Retribusi Stadion Utama Riau Lebihi Target

Daftar Isi

    Foto: Stadion Utama Riau (Foto Diskominfo Riau)

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan Stadion Utama Riau sebagai objek retribusi sebesar Rp25 juta selama setahun. 

    "Target retribusi Stadion Utama Riau setahun Rp25 juta," kata Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat, Selasa (31/5/2022). 

    Lebih lanjut Boby menyampaikan, jika saat ini target retribusi tersebut sudah tercapai. Bahkan sudah melebihi target sebesar Rp25 juta. 

    "Target itu sudah tercapai pada Februari lalu, sekarang sudah Rp50 juta. Jadi walaupun kondisinya seperti itu, sebenarnya di dalam stadion ada aktivitas. Kalau orang pecinta bola pasti tahu kalau stadio tidak kita kelola," sebutnya. 

    "Namun karena kondisi luar Stadion Utama seperti itu, jadi terkesan tak ada rutinitas di dalam stadion. Padahal lapangan dipakai," jelasnya. 

    Boby menyampaikan, jika uang retribusi Stadion Utama Riau tersebut langsung masuk ke kas daerah Pemprov Riau, dan tidak melalui Dispora Riau.

    "Jadi kalau orang mau pakai stadion kita kasih nomor rekening kas daerah, jadi mereka langsung transfer ke kas daerah, tidak ada lewat kita," tukasnya. 

     

    (Mediacenter Riau/amn)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Retribusi Stadion Utama Riau Lebihi Target
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar