Pemprov Riau Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Apresiasi Capaian Kinerja

Daftar Isi

    Foto: Ketua DPRD Riau dalam sambutannya

     

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang kembali meraih peringkat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun 2021.

    Hal tersebut disampaikannya, saat memimpin rapat paripurna penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Riau Tahun 2021, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (23/5/2022).

    "Kami selaku pimpinan dan segenap anggota DPRD Riau menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Riau dan seluruh jajaran karena hasil pemeriksaan BPK tahun 2021, Pemprov Riau mendapatkan opini audit dari BPK berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.

    Yulisman mengharapkan, dengan telah diraihnya opini WTP Pemprov Riau atas hasil pemeriksaan oleh BPK RI, pada tahun-tahun mendatang dapat terus dipertahankan, dan terus diupayakan membangun sistem kelola keuangan yang semakin baik lagi. 

    "Di mana dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik daerah agar tetap mengutamakan tiga prinsip mutlak yaitu efektif, efisien dan akuntabel," ujarnya.

    Selain itu, ia juga berharap, pengelolaan yang bersumber dari APBN maupun APBD dari Provinsi Riau semakin lebih baik dari masa yang akan datang. Menurutnya, apabila pengelolaan secara efektif, efisien dan akuntabel dapat dipahami dan dilakukan agar dapat terus di tingkatkan maka kedepan juga mampu mempertahankan opini WTP.

    Selanjutnya, disebutkannya, kegiatan paripurna penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Riau Tahun 2021 kepada DPRD dan Gubernur Riau, Syamsuar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini merupakan suatu hal yang istimewa dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di negeri melayu bumi lancang kuning ini.

    "LHP ini memuat hasil kinerja Pemprov Riau bersama jajaran sepanjang 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemprov Riau terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021 yang lalu," 

    Ia menuturkan, kegiatan rapat paripurna ini berdasarkan surat BPK RI perwakilan Provinsi Riau Nomor 33/S/XVIII.BPK.04.2022 tanggal 21 April 2022 perihal agenda penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Riau Tahun 2021.

     

    (Mediacenter Riau/dw)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Apresiasi Capaian Kinerja
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar