Gojek Dijegal di Filipina

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, Jakarta -- Rencana Gojek untuk ekspansi bisnis di sejumlah negara di Asia Tenggara menemui kendala. Badan Pengatur Perhubungan Darat Filipina (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/ LTFRB) menolak keberadaan Gojek di Filipina.

    Martin Delgra, Ketua LTFRB kepada Reuters mengatakan pihaknya menolak pengajuan Gojek untuk beroperasi di Filipina.

    Delgra mengungkapkan alasan penolakan lantaran Gojek dianggap tidak memenuhi persyaratan kepemilikan modal asing untuk beroperasi di sana. Pemerintah Filipina membatasi kepemilikan saham asing untuk bisnis tertentu maksimal 40 persen.

    Sementara pemerintah menyebut Velox Technology Philipines Inc. yang merupakan unit bisnis Gojek di Filipina sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan besutan Nadiem Makarim tersebut.

    "Jika mereka ingin tetap beroperasi dan banding, itu adalah pilihan mereka. Gojek tidak memenuhi persyaratan yang seusai dengan aturan kami," ungkap Delgra.

    Sebagai perbandingan, Grab melalui unit bisnis lokalnya MyTaxi.PH Inc. mematuhi aturan batas kepemilikan modal asing sehingga mendapat 'restu' untuk beroperasi di Filipina.

    Sebelumnya pada pertengahan 2018 lalu, Gojek mengumumkan rencana ekspansi bisnis ke empat negara yakni Singapura, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Gojek menyiapkan sekitar US$500 juta (sekitar Rp7,1 triliun) untuk mewujudkan rencana ekspansinya tersebut.

    Berbeda dengan Filipina, Gojek sudah mulai mengaspal di jalanan Singapura dan Vietnam.
    Ekspansi bisnis Gojek ke sejumlah negara tak lain sebagai langkah untuk menjadi pesaing Grab usai Uber mengumumkan angkat kaki dari Asia Tenggara. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gojek Dijegal di Filipina
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar