Viral Perlawanan Pemilik Motor yang Dicegat Debt Collector

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi debt collector atau mata elang. (Istimewa)

     

    Lancang Kuning – Saat ini memiliki sepeda motor bukan perkara yang sulit, seseorang bisa membelinya dengan cara mengangsur setiap bulan. Cukup siapkan uang muka dan biaya pengurusan yang diperlukan, maka apabila perusahaan leasing menyetujui kendaraan akan dikirim ke alamat rumah.

    Sayangnya, tidak semua orang mampu menunaikan kewajibannya mencicil pembayaran sesuai dengan persetujuan.

    Apalagi dalam kondisi saat ini, di mana masih banyak yang terdampak menurunnya ekonomi akibat pandemi. Jika pembayaran tidak juga dilakukan, maka pihak leasing berhak untuk menarik kendaraan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia.

    Izin menyita kendaraan tertuang dalam pasal 15 ayat dua dan tiga Undang-Undang Jaminan Fidusia, di mana tertera bahwa pihak leasing memiliki hak untuk mengambil kembali barang tersebut secara sepihak, apabila konsumen dianggap wanprestasi atau lalai menunaikan kewajibannya.

    Hal itu yang membuat maraknya kasus penarikan motor secara sepihak di jalan raya, seperti yang baru-baru ini terjadi dan viral di media sosial.

    Foto: Motor disita debt collector. (Tangkapan layar)

     

    Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @fakta.indo, Rabu 11 Mei 2022, dalam video yang diunggah tampak seorang pengendara motor berupaya melakukan perlawanan saat dicegat oleh para penagih utang atau debt collector.

    Beberapa orang dari debt collector itu mengelilingi motor, sementara pemilik berusaha keras mempertahankan kuda besinya supaya tidak disita. Akhirnya sang pemilik menyerah dan merelakan motor matiknya dibawa. Namun, ia kebingungan hendak melanjutkan perjalanan menggunakan alat transportasi apa.

    “Akibat nunggak cicilan akhirnya motor Bapak ini ditarik paksa oleh debt collector hingga ia harus berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya,” tulis pengelola akun.

    Dari informasi pengelola akun, peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatera Barat. (LK)



    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 11 Mei 2022 - 11:58 WIB
    Judul Artikel : Viral Perlawanan Pemilik Motor yang Dicegat Debt Collector
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/otomotif/motor/1473938-viral-perlawanan-pemilik-motor-yang-dicegat-debt-collector?page=all&utm_medium=all-page
    Oleh : Krisna Wicaksono

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Viral Perlawanan Pemilik Motor yang Dicegat Debt Collector
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar