Daftar Isi
Lancangkuning.com, Pariaman - Kota Pariaman Didatangi 2 Direktur Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia) sekaligus, mereka adalah Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat Pandapotan Silitonga, dan Direktur Merek Dan Indikasi Geografis, Nofli, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kunjungan 2 Direktur Kemenkum HAM ini, diterima langsung oleh Walikota Pariaman, Genius Umar dan istri, Ny. Lucyanel Genius, didampingi Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD terkait di Pemerintahan Kota Pariaman, bertempat di rumah dinas walikota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Sabtu sore (29/1).
"Biasanya cukup diwakilkan oleh Kanwil Kemenkum HAM yang ada di Provinsi, dimana kami mempunya program khusus untuk mengembangkan kekayaan intelektual di daerah. Kedatangan kami khusus ke Kota Pariaman ini adalah untuk menyampaikan secara langsung kepada Walikota Pariaman, program-program yang ada di pusat ke daerah, yang mendukung kegiatan peningkatan kekayaan intelektual (KI) didaerah," ujar Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, DJKI, Kemenkum HAM, Daulat Pandapotan Silitonga.
Daulat merasa gembira, karena kedatangan dirinya bersama dengan Direktur Merek Dan Indikasi Geografis, disambut antusias oleh orang nomor satu di Kota Pariaman ini, dan pak Wali dengan cepat mengundang dinas-dinas dibawahnya, untuk segera merealisasikan program-program pusat kami yang ada di daerah, ulasnya.
"Luar biasa, pak wali sangat memperhatikan betul KI ini, karena ada kesadaran bahwa KI itu akan membawa dampak ekonomi bagi pemerintah daerah, mudah-mudahan kedatangan kami ini, pemerintah daerah serius memperhatikan KI di daerahnya, sehingga bisa bersama kami bersinergi membangun KI yang ada di daerahnya," tukasnya.
Sementara itu Direktur Merek dan Indikasi Geografis, DJKI, Kemenkum HAM, Nofli mengatakan dirinya merasa sangat gembira dapat diterima dan berdiskusi dengan pak Walikota Pariaman, dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada beliau, sangat antusias, langsung memanggil kepala dinas terkait untuk mengkomunikasikan hal-hal yang menyangkut lebel merek dan indikasi geografis yang ada di Kota Pariaman.
"Kota Pariaman mempunyai makanan-makanan khas tradisional daerah, budaya, seni, tari-tarian dan KI lainya, yang langsung diperintahkan oleh pak Walikota untuk mencatat itu semua, untuk didaftarkan menjadi KI daerah," tuturnya.
Nofli mengingatkan, perlunya perhatian pemerintah daerah untuk mencatat apa saja KI yang dimiliki oleh daerah, jangan sampai abai, sehingga nanti sudah didaftarkan dan dipatenkan oleh daerah atau negara lain, karena itu perlu sosialisasi dan kordinasi yang baik.
"Untuk itu kami akan menginstruksikan perwakilan Kemenkum HAM di daerah, untuk segera melakukan Diseminasi Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kota Pariaman dalam waktu dekat, sehingga pemahaman para pelaku usaha untuk mendaftarkan KI nya, terutama merek di Dirjen Kekayaan Intelektual, Kemenkum HAM," tutupnya.
Walikota Pariaman, Genius Umar menyambut baik kedatangan 2 Direktur di Dirjen Kekayaan Intelektual, Kemenkum HAM ini, karena dapat sharing pemikiran dan apa yang bisa diperbuat di daerah melalui program-program yang ada di Kementerian.
"Kekayaan Intelektual merupakan aset berharga, setiap insan kreatif dan pelaku usaha harus peduli dengan Kekayaan Intelektual, karena menjadi nilai tambah bagi daya saing pada era digital saat ini. Dengan tercatatnya nanti Kekayaan Intelektual di Kota Pariaman, akan melindungi dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual tersebut sebagai salah satu aset ekonomi yang dapat mendukung pembangunan daerah dan Nasional," ungkapnya.
Untuk itu, Genius menambahkan, setiap program yang dapat mendorong dan meningkatkan kemampuan dan keahlian intelektual daerah, menjadi prioritas dari pemerintah, termasuk pembangunan sistem kekayaan intelektual yang dapat mendorong kreasi, perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang ada di Kota Pariaman ini, ulasnya mengakhiri. (J)
Komentar