Habiburokhman Usul Koruptor Rp100 Miliar Dituntut Hukuman Mati

Daftar Isi

    Foto: Tahanan KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

     

    Lancang Kuning – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung memberikan efek jera bagi pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara di atas Rp100 miliar.

    Politikus Gerindra tersebut, meminta Jaksa Agung untuk menuntut mati koruptor tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

    "Kami sangat mendukung tuntutan jaksa yang tinggi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang nilainya besar,  mungkin nanti dikategorisasi saja, dibikin standar. Di atas Rp100 miliar tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," kata Habiburokhman.

    Dia mendorong Kejaksaan untuk membuat kategorisasi bentuk hukuman bagi setiap pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini untuk efek jera dan memulihkan keuangan negara dari praktik korupsi.

    "Jadi, tetap saja efek penjaraannya dapat, dan pengembalian keuangan negaranya dapat," ujarnya. Habiburokhman.

    Kemudian, ia juga menyoroti Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang sempat menyatakan tidak akan mempidana seorang yang melakukan korupsi di bawah Rp50 juta.

    Pelaku korupsi itu hanya diminta untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. "Soal strategi pengembalian keuangan negara. Kami mendukung dengan strategi kategorisasi penindakan tindak pidana korupsi," imbuhnya.

    Dalam RDP bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menyampaikan pihaknya ada beberapa strategi demi bisa mengoptimalkan penyelamatan keuangan negarai.

    Salah satu ikhtiar itu dengan mempidanakan subjek hukum orang perseorangan untuk memunculkan efek jera.  Subjek hukum itu juga terkait korporasi agar memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (LK)



    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 23 Maret 2022 - 16:05 WIB
    Judul Artikel : Habiburokhman Usul Koruptor Rp100 Miliar Dituntut Hukuman Mati
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1460235-habiburokhman-usul-koruptor-rp100-miliar-dituntut-hukuman-mati?page=all&utm_medium=all-page
    Oleh : Hardani Triyoga,Edwin Firdaus

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Habiburokhman Usul Koruptor Rp100 Miliar Dituntut Hukuman Mati
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar