Bupati Larang Masyarakat Inhil Rayakan Tahun Baru 2019

Daftar Isi

    Foto: HM Wardan

    LancangKuning.Com, INHIL - Pergantian tahun masehi 2018-2019 tinggal hitungan jari. Pemerintah Provinsi Riau mengimbau agar seluruh masyarakat Provinsi Riau tidak merayakan tahun baru dengan berpesta pora melalui surat edaran.

    Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP mengeluarkan surat edaran resmi tentang larangan merayakan tahun baru. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah maupun swasta, lembaga pendidikan, camat, lurah/ kepala desa, serta ormas yang ada di lingkungan Pemkab Inhil.

    Terdapat beberapa instruksi dalam surat edaran tersebut. Di antaranya, Bupati mengharapkan tahun baru dijadikan momentum untuk memperbaiki diri. Larangan perayaan berupa hiburan, menyalakan kembang api, dan meniup terompet. Kepada pengelola tempat hiburan dilarang untuk mempertontonkan hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah moral/ adat dan aturan agama, serta tutup paling lambat jam 01.00 WIB.

    Baca Juga: Juara di MTQ Provinsi Riau, Bupati Tepati Janji Berikan Bonus ke Qori-Qoriah

    Kepada ormas hendaknya mengajak para generasi muda untuk berzikir dan beribadah baik di tempat ibadah maupun di rumah masing-masing. Dan kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

    "Surat edaran tersebut harus disampaikan oleh pihak-pihak yang menerima kepada seluruh masyarakat Inhil. Jangan hura-hura di malam tahun baru," tegasnya.

    Selain itu, Bupati menganjurkan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam kegiatan Muhasabah Cinta Penghujung Tahun 2018 yang akan digelar di Jalan Jendral Sudirman Depan Mesjid Agung Al Huda Tembilahan.

    Acara yang ditaja oleh Pemkab Inhil bekerjasama dengan Pejuang Subuh Tembilahan tersebut akan diisi oleh dua Ustad Kondang Inhil. Materi pertama akan disampaikan oleh Ustad Ruhiat SAg MPdI dengan tema "Nggak Keren Kalau Nggak Berubah," dan materi kedua akan disampaikan oleh Ustad HM Effendi Lc dengan tema "Tujuan Hidupmu untuk Apa?"

    "Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Inhil untuk beramai-ramai hadir di majeis ilmu Muhasabah Cinta Penghujung Tahun 2018 pada malam Selasa nanti. Mari kita bersama-sama merenung dan menambah ilmu agama kita. Semoga malam tahun baru kita bermakna dan bermanfaat," harap Bupati Agamis ini.

    Agar interaktif, kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan pada Senin malam, (31/12) nanti, akan diselingi dengan kuis Islami berhadiah. (Adv/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Larang Masyarakat Inhil Rayakan Tahun Baru 2019
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar