Zakat PNS Pemprov Riau Rp1,1 Miliar Disunat?

Daftar Isi



    LANCANGKUNING
    .COM,PEKANBARU-Zakat yang diambil dari gaji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diduga disunat.

    Uang zakat yang dipotong dari gaji PNS ini semestinya berkisar Rp1,4 miliar. Akan tetapi dana yang disetor hanya sekitar Rp300 juta. Potensi yang hilang ada Rp1,1 miliar.

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau fikabarkan heran dengan raibnya uang zakat yang diambil dari PNS Pemprov Riau ini. Persoalan ini bahkan telah dilaporkab ke Inspektorat.

    Kepala Inspektorat Riau, Sigit Hendrawan, mengaku sudah menerima laporan terkait hilangnya uang zakat tersebut. Saat ini ia telah menurunkan tim untuk menelusuri uang zakat tersebut.

    "Iya, ada laporan. Hari ini tim sudah turun," kata Sigit, Selasa (1/3/2022) seperti dikutip dari detik.com.

    Sigit mengatakan total dana seharusnya Rp 1,4 miliar. Namun yang disetorkan ke Baznas hanya Rp 300 juta.

    "Itu semua dari pemotongan dana PNS di Pemprov Riau. Yang tidak disetorin Rp 1,1 miliar dan Rp 300 disetorin," imbuh Sigit.

    Atas laporan itu, Sigit mengaku pihaknya akan melalukan audit. Ia tak segan untuk memberikan sanksi berat jika benar ada penilapan dana zakat oleh oknum pegawai Bapenda Riau.

    "Total Rp 1,4 miliar seluruhnya. Itulah yang mau kita audit, apakah benar seperti itu tidak. Kalau benar ya kita sanksi berat dia," kata Sigit tegas.(rie)

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Zakat PNS Pemprov Riau Rp1,1 Miliar Disunat?
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait