Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Batas Usia Pensiun TNI Digugat, Jenderal Andika Minta MK Adil

                                        Berita 08 February 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (VIVA/M Ali Wafa)

                                         

                                        Lancang Kuning – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan seadil-adilnya terkait gugatan batas usia pensiun anggota TNI.

                                        Demikian disampaikan Andika saat dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang uji materi perkara nomor 62/PUU/-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 8 Februari 2022. 

                                        Dalam paparannya, Andika menjelaskan gugatan yang diajukan oleh Euis Kurniasih dan kawan-kawan, dengan Iqbal Tawakkal sebagai penasihat hukum, pada pokoknya mengugat ketentuan dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a UU TNI yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. 

                                        Pasal 53 menyebutkan bahwa prajurit melakukan masa dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.  

                                        Pasal 71 huruf a, menyatakan pada saat berlakunya undang-undang ini, ketentuan tentang usia pensiun sebagaimana dimaksud pada Pasal 33, diatur sebagai berikut: a. Usia pensiun paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama, hanya berlaku bagi prajurit TNI yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI. 

                                        Dalam permohonannya, para pemohon mendalilkan adanya perbedaan batas usia pensiun prajurit TNI sebagaimana diatur dalam pasal-pasal yang diujikan dengan batas usia pensiun anggota Polri. 

                                        Menurut pemohon, pengaturan usia pensiun anggota Polri tidak dibedakan berdasarkan golongan kepangkatan, melainkan berlaku untuk seluruh anggota Polri yaitu, usia pensiun paling tinggi 58 tahun.  

                                        "Bahwa penyetaran dengan Polri menjadi pembanding mengingat tugas TNI dan Polri memiliki kesamaan terhadap kondisi fisik dan kesehatan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas terhadap pengabdian mereka bagi negara. Bahwa adanya pengaturan yang berbeda dalam hal usia pensiun antara prajurit TNI dan Polri yang mempunyai kesamaan sebagai alat negara yang utama dan satu kesatuan dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta menimbulkan ketidakadilan karena adanya perlakuan yang berbeda dalam hal yang sama," ujar Andika mengutip isi permohonan. 

                                        Secara esensial, menurut pemohon dikutip Andika, bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dan pada saat yang sama bertentangan pula dengan prinsip kepastian hukum yang adil sebagaimana ditentukan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.   

                                        Berdasarkan isi permohonan tersebut, Andika menyampaikan ke Mahkamah bahwa pemerintah dan DPR saat ini sedang membahas revisi UU TNI, termasuk di dalamnya memuat ketentuan tentang batas usia pensiun prajurit TNI.  

                                        "Saya izin tidak membacakan karena masih dalam pembahasan RUU sehingga yang kami sampaikan di sini pun pasti akan mengalami perubahan," ujar Andika, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Namun demikian, Andika Perkasa berharap Mahkamah dapat memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya. 

                                        "Kami memohon kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya atau ex aequo et bono," kata Andika dalam sidang yang disiarkan kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 8 Februari 2022 - 19:06 WIB
                                        Judul Artikel : Batas Usia Pensiun TNI Digugat, Jenderal Andika Minta MK Adil
                                        Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1447561-batas-usia-pensiun-tni-digugat-jenderal-andika-minta-mk-adil?page=all&utm_medium=all-page


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Batas Usia Pensiun TNI Digugat Jenderal Andika Minta MK Adil 
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Batas Usia Pensiun TNI Digugat, Jenderal Andika Minta MK Adil



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Jenderal TNI Andika Mau Masuk ke Basis Militer Amerika Serikat
                                        Jenderal TNI Andika Mau Masuk ke Basis Militer Amerika Serikat
                                        Berita28 November 2020
                                        Jokowi Resmi Terbitkan PP Tentang Pekerja Kontrak Pemerintah
                                        Jokowi Resmi Terbitkan PP Tentang Pekerja Kontrak Pemerintah
                                        Berita02 December 2018
                                        Diam-diam Jenderal TNI Andika Bikin Gedung Cyber untuk Perkuat TNI AD
                                        Diam-diam Jenderal TNI Andika Bikin Gedung Cyber untuk Perkuat TNI AD
                                        Berita18 June 2021
                                        Usia Nikah Pria-Wanita Minimal 19 Tahun
                                        Usia Nikah Pria-Wanita Minimal 19 Tahun
                                        Berita14 December 2018
                                        Kisah TNI Selamatkan Ibu Hamil Pasien Corona yang Sempat Ditolak RS 
                                        Kisah TNI Selamatkan Ibu Hamil Pasien Corona yang Sempat Ditolak RS 
                                        Berita27 April 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan