Polres Dumai Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba dari Tangan 5 Tersangka

Daftar Isi

    Foto: Sebanyak 2.195 botol dan kaleng minuman keras (Miras) hasil tangkapan dari Operasi Cipta Kondisi serta Operasi Antik Muara Takus 2018 dimusnakah pihak Polres Dumai.

    LancangKuning.Com, DUMAI - Sebanyak 2.195 botol dan kaleng minuman keras (Miras) hasil tangkapan dari Operasi Cipta Kondisi serta Operasi Antik Muara Takus 2018 dimusnakah pihak Polres Dumai, Jumat (21/12/18).

    Pemusnahan dengan cara digeledor di halaman Mapolres Dumai itu secara langsung dipimpin Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan dan dihadiri jajaran pimpinan Forkopimda Kota Dumai.

    "Selain miras, ada juga barang bukti lainnya turut dimusnahkan yaitu sebanyak 2 jerigen dan narkotika jenis sabu 321,2 gram," kata Restika disela-sela pemusnahan barang bukti.

    Dijelaskannya, dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdapat 5 orang tersangka yang berhasil diamankan petugas. "Masing-masing tersangka sudah dalam proses hukum lebih lanjut," ucapnya, dilansir dari RiauTerkini.

    Usai dimusnahkan, seluruh unsur Forkompinda, Walikota Dumai, Kapolres Dumai, Kajari Dumai, Danlanal Dumai da Kepala Pengadilan Negeri Dumai menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.

    "Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Dumai. Karena peran serta untuk memerangi peredaran narkoba cukup baik selama ini dengan pihak kepolisian," harapnya.*(LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Dumai Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba dari Tangan 5 Tersangka
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar