14 Tahun Jadi Kabupaten, Raja Ampat Bangun Gedung DPRD

Daftar Isi

     


    Foto: Raja Ampat/ Firdaus Anwar

    LancangKuning.Com, Raja Ampat - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, mulai membangun gedung DPRD setempat. Hal itu setelah 14 tahun Raja Ampat menjadi kabupaten.

    Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati di Waisai, Kamis, mengatakan pihaknya sudah merencanakan pembangunan gedung DPRD sejak daerah ini terpisah dari Kabupaten Sorong. Namun, baru dilaksanakan di akhir 2018.

    Karena sejak belasan tahun belum memiliki kantor DPRD, kata Bupati, Pemkab Raja Ampat pada tahun ini mulai membangun kantor wakil rakyat supaya memudahkan pelayanan anggota dewan kepada masyarakat.

    Pemerintah daerah mendukung pembangunan gedung DPRD supaya menjaga legalitas dan citra wakil rakyat.

    Ia menyebutkan pembiayaan semua tahapan pembangunan gedung DPRD di Waisai tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat senilai Rp 100 miliar.

    "Pembangunan tahap pertama gedung seluas 100 meter x 250 meter tersebut direncanakan tuntas kurang lebih 65 hari kalender kerja," ujarnya, dilansir dari Detik.

    Bupati berharap semua pihak, terutama masyarakat, mendukung dan memberikan pengawasan terhadap pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat.(LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 14 Tahun Jadi Kabupaten, Raja Ampat Bangun Gedung DPRD
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar