Hak Jawab FIF Group Majenang Atas Pemberitaan 'Viral Pemotor Diadang Debt Collector Padahal Beli Cash'

Daftar Isi

    Foto: Kepala Cabang FIF Group Majenang, Rosalia Maria I


    Lancang Kuning - Terkait pemberitaan yang berjudul 'Viral Pemotor Diadang Debt Collector Padahal Beli Cash' tayang di portal media online LancangKuning.com terbit pada tanggal 7 Januari 2022. 

    Dengan ini, PT Federal International Finance (FIF) Group cabang Rosalia Maria I Majenang memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Dia mengatakan bahwa Debt Collector yang viral beberapa waktu lalu di media sosial bukan bagian dari FIF Group Majenang. 

    Rosalia Maria I juga membantah yang bersangkutan tidak pernah diberikan surat penugasan atas unit siapapun. 

    "Atas pemberitaan ini, saya selaku kepala cabang sudah berkoordinasi kepada seluruh staf dan jajaran FIF Majenang. Debt Collector yang viral kemarin tidak ada sangkut paut kepada kami," kata Rosalia kepada Redaksi Lancangkuning.com, Senin 10 Januari 2022. 

    Berikut hak jawab FIF Group Majenang yang diterima redaksi Lancangkuning.com 

     

    Atas hal tersebut, kami mengajukan hak jawab sebagai berikut :


    Atas pemberitaan kasus penghadangan seorang pengendara sepeda motor PCX dengan nomor plat D 2262 ACW oleh oknum debt collector yang mengatasnamakan FIFGROUP di Cabang Majenang tidak benar. FIFGROUP Cabang Majenang tidak pernah memberikan surat penugasan atas unit tersebut kepada siapa pun.

    Unit tersebut memang pernah terdaftar sebagai unit yang dibiayai oleh FIFGROUP Cabang Bandung 2 dengan nomor kontrak 312001961920. Namun, atas kontrak tersebut sudah terjadi pelunasan dan sudah tidak adanya kewajiban apa pun di FIFGROUP Cabang Bandung 2.

    Selain itu, keempat debt collector tersebut merupakan oknum yang mengatasnamakan FIF Group, Staf FIF Group Cabang Majenang pada saat itu juga telah memberikan penjelasan kepada pengendara motor tersebut beserta istrinya, staf cabang meminjam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) unit tersebut untuk melakukan pengecekan di sistem dan menemukan bahwa unit sepeda motor tersebut sudah tidak ada hubungannya dengan FIFGROUP.

    Bersamaan dengan kasus ini, kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya customer FIFGROUP untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan FIFGROUP. Bila ada orang yang menghadang tolong diminta kelengkapan dokumen seperti surat tugas, surat kuasa, dan identitas debt collector.

    Kami bersyukur dan sangat mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian terhadap kasus ini dan kami pun siap mendukung setiap proses yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian atas kasus ini.

    Demikian hak jawab ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Majenang, 9 Januari 2022. 

    Rosalia Maria I.
    Kepala FIFGROUP Cabang Majenang
    . (LK) 

     

    Artikel yang sudah ditayangkan LancangKuning.com dengan judul berita Viral Pemotor Diadang Debt Collector Padahal Beli Cash

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hak Jawab FIF Group Majenang Atas Pemberitaan 'Viral Pemotor Diadang Debt Collector Padahal Beli Cash'
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    100%

    Komentar