Kemenag: Izin Pelaksanaan Umrah Sudah Keluar, Ini penjelasannya

Daftar Isi

    Foto: Kepala Kanwil Kemanag Riau, Mahyuddin.

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Kementrian Agama (Kemenag) telah keluarkan izin pelaksanaan ibadah umrah mulai 8 Januari tahun 2022/1443 H, dimasa pandemi COVID-19. Sesuai dengan surat Penyelenggaraan Pelaksanaan Ibadah Umrah, nomor B.04008/DJ/DT.II.3/Hj.09/01/2022.

    “Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) pada masa Pandemi COVID-19, dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan dengan ketat. Baik ditanah air maupun di Arab Saudi, dengan mengedpankan perlindungan dan keselamatan jamaah,” ujar Kepala Kanwil Kemanag Riau, Mahyuddin, Jumat (7/1).

    Dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kemenag, setiap PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui Siskopatuh. Keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta.

    Untuk keberangkatan penerbangan sebanyak 4 penerbangan awal, mengaju kebijakan umrah satu pintu dengan menggunakan asrama haji Jakarta. Sebagai lokasi screaning kesehatan dan titik awal keberangkatan, yang dikoordinasikan asosiasi PPIU dan Kanwil Kemenag.

    “Untuk di Provinsi Riau, jamaah umrah yang akan berangkat pada bulan Januari ini dari Muhibbah, tanggal 29, dan yang lain akan menyusul. Dan setiap keberangkatan akan melapor ke Kanwil Kemenag Riau,” ungkap Mahyuddin.

    Sementara itu, DPP Asosiasi muslim  penyelenggara haji dan umrah RI (Amphuri) menyambut baik dikeluarkannya izin umrah bagi warga negara Indonesia mulau Januari. Wakil ketua bidang haji DPP Amphuri, Ibnu Mas'ud, mengataan, keputusan ini sangat ditunggu tunggu masyarakat Indonesia yang sudah sekian lama menahan kerinduan untuk bisa berangkat ketanah suci. 

    “Alhamdulillah izin pelaksanaan umrah sudah dibuka. Dan ini juga sebuah rangkaian kegiatan yang sebelum nya sudah berjalan. Di mana akhir bulan desember 2021 lalu Kemenag RI, mengizinkan Tim advance yang terdiri atas beberapa pengurus asosiasi, untuk berangkat terlebih dahulu ketanah suci untuk melihat serta mengalami lansung proses penerapan protap umrah dimasa pandemi oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia,” jelas Ibnu Mas’ud. (Mediacenter Riau/ji)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kemenag: Izin Pelaksanaan Umrah Sudah Keluar, Ini penjelasannya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar