Maling Motor, Pemuda Tembilahan Ditangkap Aparat

Daftar Isi

    FOTO: Tersangka as

    LancangKuning.Com, INHIL - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil melakukan penangkapan pemuda yang berinisial AS (20 tahun) pada Selasa (11/12/2018).

    Petugas menangkap AS dikarenakan
    tersangka telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban Hendri di Jalan Imam Bonjol Parit 9, Tembilahan.

    Kapolres Indragiri Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Indra L.Sihombing menjelaskan, tersangka AS mencuri sepeda motor korban pada Minggu malam (30/04/2017).

    Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa Jajaran Kepolisian Polres Inhil berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pencurian yang terjadi setahun yang lalu tersebut.

    "Dan akhirnya Tim Opsnal Kami berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku AS yang beralamat di Jalan Sapta Marga Tembilahan Hulu ini," ungkap Kasat.  

    Indra juga mengungkapkan, bahwa pelaku dibekuk di Pelabuhan Baruna Jalan Jenderal Sudirman,Tembilahan saat sedang berada disana.

    "Saat ini Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan proses sidik terhadap dirinya," demikian jelas Perwira lulusan Akademi Kepolisian tersebut. (LKC/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Maling Motor, Pemuda Tembilahan Ditangkap Aparat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait