Tertibkan Angkutan Umum Ilegal, Dishub Riau Lakukan Pembinaan dan Sosialisasi

Daftar Isi

    Foto: Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indrawansyah.

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indrawansyah, menyampaikan, dalam membenahi angkutan umum yang tidak berizin, pihaknya lakukan pembinaan dan sosialisasi.

    Ia mengungkapkan, banyaknya angkutan umum yang keberadaannya tidak sah atau ilegal seperti tidak memakai plat kuning saat dalam kawasan terminal. Untuk menindak kondisi ini Dishub Provinsi Riau telah melakukan pembinaan dan sosialisasi.

    "Makanya kami harus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada rekan-rekan kita yang sekarang terjun di instansi jasa transportasi tapi belum mengurus perizinan," ungkapnya dalam Podcast Haidir Tanjung di YouTube resmi Diskominfotik Riau, dikutip Minggu (28/11/2021). 

    Ia melanjutkan, penyebab lain banyaknya angkutan umum itu, lantaran adanya ketidaktahuan informasi dan kenakalan dari pengendara angkutan umum tersebut.

    "Nah, penyebab pertamanya bisa saja ketidaktahuan atau kurangnya informasi dan juga kenalakan dari pengendaranya sendiri seperti sudah tau aturannya tapi tetap saja tidak nurut akan aturan yang sudah ada," lanjutnya.

    Pihaknya menuturkan bahwa pengusaha - pengusaha yang bergerak di bidang jasa transportasi tetapi tidak membuat dan mengurus izin trayek akan mengalami kerugian seperti biaya operasionalnya lebih tinggi.

    "Biaya operasionalnya akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan transportasi yang sudah memiliki izin trayek," tuturnya.

    Pihaknya menambahkan keuntungan yang akan didapat jika memakai plat kuning, adalah keringanan biaya pajak kendaraan. Contohnya untuk kendaraan yang legal hanya perlu membayar STNK satu sampai dua juta saja per tahunnya.

    "Sedangkan untuk kendaraan yang ilegal harus membayar STNK sebesar tiga sampai empat juta pertahunnya dan tentu ini berbanding lumayan jauh jika kendaraan sudah memiliki izin trayek," imbuhnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tertibkan Angkutan Umum Ilegal, Dishub Riau Lakukan Pembinaan dan Sosialisasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar