Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Soal Penahanan Bahar Bin Smith, Ini Kata Polisi

                                        Berita 10 December 2018 Author : Ruzimah


                                        FOTO: Bahar bin Smith datang memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Massa terdiri dari Front Pembela Islam, Majelis Pemuda Pecinta Rasulullah, Jawara Betawi, serta organisasi masyarakat lainnya mengawal pemeriksaan Bahar bin Smith. TEMPO/Muhammad Hidayat

                                        LancangKuning.Com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, Polri baru akan melakukan penahanan terhadap tersangka penceramah Muhammad Bahar alias Bahar bin Smith setelah berkas perkaranya selesai.

                                        "Saat ini masih proses penyelesaian berkas perkara. Apabila selesai, pekan ini atau bulan ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Desember 2018.

                                        Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada 6 Desember 2018 lalu. Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Bahar.

                                        Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono menuturkan, langsung ditahan atau tidaknya seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik.

                                        "Selain itu, dasar penahanan kan ada dua. Kalau penyidik lihat yang bersangkutan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, langsung ditahan," ucap Syahar pada Jumat, 7 Desember 2018, dilansir dari Tempo.

                                        Ketentuan penahanan tersangka diatur dalam Pasal 21 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Syahar menegaskan dalam proses kasus Bahar ini, semua sudah dilakukan sesuai prosedur.

                                        Syahar menuturkan, penetapan tersangka terhadap Bahar bin Smith itu dilakukan setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan penandatangan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Bahar dan kuasa hukumnya, Azis Yanuar. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Soal Penahanan Bahar Bin Smith Ini Kata Polisi
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Soal Penahanan Bahar Bin Smith, Ini Kata Polisi



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Polri: Kasus Bahar Sudah Masuk Penyidikan
                                        Polri: Kasus Bahar Sudah Masuk Penyidikan
                                        Berita06 December 2018
                                        Ini Kesimpulan Sementara Polisi soal Kasus Habib Bahar 'Jokowi Banci'
                                        Ini Kesimpulan Sementara Polisi soal Kasus Habib Bahar 'Jokowi Banci'
                                        Berita03 December 2018
                                        Habib Bahar Doakan Jokowi Semoga Dapat Hidayah
                                        Habib Bahar Doakan Jokowi Semoga Dapat Hidayah
                                        Berita21 March 2019
                                        Baru Dibebaskan, Bahar bin Smith Kembali Ditahan. Ini Penyebabnya
                                        Baru Dibebaskan, Bahar bin Smith Kembali Ditahan. Ini Penyebabnya
                                        Berita19 May 2020
                                        Habib Bahar: Saya Ridho, Ikhlas Dipenjara Lagi
                                        Habib Bahar: Saya Ridho, Ikhlas Dipenjara Lagi
                                        Berita19 May 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan