Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Diduga Cabuli 8 Anak, Pedagang Mainan di Tanjung Priok Diciduk Polisi

                                        Kriminal 21 November 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

                                         

                                        Lancang Kuning – Aparat kepolisian resmi menetapkan seorang pedagang mainan berinisial S (55) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap delapan anak di bawah umur.

                                        Penetapan tersangka itu setelah penyidik berhasil mengamankan pria itu di kediamannya di Muara, Angke, Jakarta Utara, Sabtu, 20 November 2021, mengutip LKC dari Viva.co.id. 

                                        "Sudah ditahan, sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin sore. Karena bukti termasuk hasil visum kemudian hasil konseling sudah kami serahkan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama, Minggu, 21 November 2021. 

                                        Dia menambahkan, S saat ini juga telah ditahan oleh penyidik. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ada delapan korban S yang rata-rata masih berusia antara tujuh hingga 11 tahun. 

                                        Dari delapan korban dugaan pencabulan itu, sampai saat ini baru tiga yang telah bersedia dimintai keterangan. Sedangkan yang lainnya belum bersedia dimintai keterangan. 

                                        "Yang diakui anak-anak kecil delapan orang namun yang mau dimintai keterangannya baru tiga," ujar Ngurah. 

                                        Pencabulan anak Kepada penyidik, S mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya ini selama satu bulan terakhir. 

                                        Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai nelayan ini menggunakan modus memberikan mainan kepada korban sebelum akhirnya dilecehkan. 

                                        "Tersangka biasanya jual mainan kepada anak kecil, tapi kali ini kalau seandainya anak kecilnya bisa dipegang dikasih gratis dengan imbalan di pegang-pegang," ujar Ngurah. 

                                        Atas perbuatannya S dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

                                        Tersangka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Diduga Cabuli 8 Anak, Pedagang Mainan di Tanjung Priok Diciduk Polisi 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Diduga Cabuli 8 Anak Pedagang Mainan di Tanjung Priok Diciduk Polisi 
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Diduga Cabuli 8 Anak, Pedagang Mainan di Tanjung Priok Diciduk Polisi



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Ini Sosok Kang Emon, Pedagang Mainan yang Gagalkan Begal
                                        Ini Sosok Kang Emon, Pedagang Mainan yang Gagalkan Begal
                                        Kriminal07 August 2021
                                        14 Orang Pengeroyok Polisi di Tanjung Priok Ditangkap, 6 Tersangka
                                        14 Orang Pengeroyok Polisi di Tanjung Priok Ditangkap, 6 Tersangka
                                        Kriminal14 January 2022
                                        Bisnis Prostitusi Online ABG di Sunter, Tarifnya Rp5-10 Jutaan
                                        Bisnis Prostitusi Online ABG di Sunter, Tarifnya Rp5-10 Jutaan
                                        Kriminal27 January 2021
                                        Krenn, Aksi Emak-emak Omelin Begal di Tanjung Priok
                                        Krenn, Aksi Emak-emak Omelin Begal di Tanjung Priok
                                        Kriminal22 October 2020
                                        Cabuli Tiga Bocah di Bawah Umur, Pria Tua Diringkus Polisi
                                        Cabuli Tiga Bocah di Bawah Umur, Pria Tua Diringkus Polisi
                                        Kriminal31 October 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan