Ketua KI Riau Sebut Banyak Oknum Bikin Masalah di Perangkat Desa

Daftar Isi

    Foto: Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwandi

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Ketua Komisi Informasi (KI) provinsi Riau, Zufra Irwandi mengungkapkan, bahwa banyak pemerintahan desa yang bekerja dengan baik. Namun, lantaran adanya oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab, menyebabkan terjadinya permasalahan di perangkat desa.

    Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwandi pada saat menyampaikan laporan ketua panitia. Pada kegiatan acara Implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik untuk masyarakat, aparatur pemerintah desa dan aparatur PPID se - Kabupaten Pelalawan, berlangsung di Pekanbaru, Sabtu (20/11/2021).

    "Sebenarnya banyak pemerintahan desa yang bekerja dengan baik, tapi dikarenakan terdapat beberapa oknum sehingga menyebabkan permasalahan. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperlihatkan betapa pentingnya implementasi Undang - undang tersebut," ungkapnya.

    Ia menambahkan, bahwa perspektif UU Nomor 14 Tahun 2008 yang turunannya perspektif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang keterbukaan informasi publik. Betapa pentingnya kegiatan seperti ini karena di undang-undang tersebut di jelaskan bahwa Badan Publik wajib membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

    "Karena itu, kami selalu mengingatkan akan kewajiban PPID ini, di PPID inilah dapat dilihat bagaimana pemerintahan desa menyusun data, menata, dan mengelola informasi publik. Termasuk komitmen kepala desa untuk mewujudkan keterbukaan informasi dilingkungan pemerintahan desa," tambahnya, dikutip dari mediacenterriau

    Zufra menuturkan, Komisi Informasi tidak akan pernah patah semangat untuk terus mengingatkan akan kewajiban PPID, juga melakukan pendampingan serta edukasi untuk kepala desa.

    "Kami tidak akan patah semangat untuk terus mengingatkan dan membantu kepala desa seperti melakukan pendampingan juga edukasi. Walaupun kami sebagai komisioner informasi diperintahkan oleh UU tugas pokoknya menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi. Akan tetapi, kami mempunyai kewajiban lain untuk mewujudkan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut," tuturnya.

    Pihaknya berharap, para peserta dan pihak terkait mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius karena ketika PPID tersebut sudah terbentuk akan memudahkan tugas dari masing - masing pihak.

    "Kami berharap teman - teman semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh - sungguh agar dapat membantu teman - teman dalam melaksanakan tugasnya masing - masing," tutupnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketua KI Riau Sebut Banyak Oknum Bikin Masalah di Perangkat Desa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar