Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Woww,,, Polda Riau Amankan 1,5 Kg Sabu dan 3 Ribu Butir Ekstasi

                                        Berita,Hukum,Pekanbaru 03 December 2018 Author : Ruzimah


                                        FOTO: ilustrasi Narkoba

                                        LancangKuning.Com, PEKANBARU - Polda Riau melalui Jajaran Polsek Limapuluh, Pekanbaru mengamankan empat tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti dri penginapan mewah, VB, yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau. Turut diamankan 1,5 kilogram sabu dan 3.000 butir pil ekstasi.

                                        Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang serta Kanit Reskrimnya Iptu Abdul Halim dan turut serta Kasubag Humas Polresta Pekanbaru dalam jumpa persnya, dilansir dari Goriau, Senin (3/12/2018) siang di halaman Mapolsek Limapuluh menjelaskan, keempat orang yang diamankan itu diduga berperan sebagai kurir.

                                        Penangkapan dilakukan Kamis (29/11/2018) pukul 04.00 dini hari. Barang haram itu, dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru untuk diedarkan di area kota Pekanbaru dan dikirim ke luar kota.

                                        ''Menjemput barang dari Bengkalis lalu dibawa ke Pekanbaru untuk diedarkan, ada juga yang dikirim ke luar kota. Ini kali keduanya mereka terlibat. Mereka mengaku diupah,'' sebut Kompol Angga F Herlambang

                                        Keempat pelaku ialah HM (26), ZA (28), MT (27) dan IK (29). Kempat orang tersebut tak menyangka polisi menggerebek tempat penginapan di BV tersebut. Benar saja, saat digeledah ditemukan ekstasi hingga sabu dalam jumlah yang fantastis.

                                        Dikatakan Angga, jaringan tersebut memang sengaja menginap di villa mewah agar bisnis haramnya tak terendus. Tapi sepandai-pandainya mereka, aparat tentu lebih cekatan mencium jejak para pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

                                        "Jaringan ini memang menggunakan tempat mewah, apalagi anggaran didapat besar sehingga tak disia-siakan kesempatannya. Uang hasil penjualan pun digunakan untuk bersenang-senang," ungkap Kompol Angga F Herlambang

                                        Adapun total nilai dari 1,5 kg sabu dan 3000 butir ekstasi tersebut mencapai Rp3 miliar dan upah keempat kurir tersebut mencapai Rp 20 juta. ''Estimasi keseluruhan jika dirupiahkan mencapai Rp 3 milair dan upah 1 paket tersebut mencapai 15 sampaid20 juta,'' tutup Iptu Abdul Halim. * (LKC)
                                        [13:22, 12/3/2018] Sayangku: Gajah Masuk Permukiman Warga di Siak

                                        FOTO: Ilustrasi Gajah

                                        LancangKuning.Com, SIAK - Gerombolan gajah liar berjumlah 10 ekor berkeliaran mencari makan ke rumah-rumah warga Minas dan kantor pemerintah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (2/12/2018) tengah malam.

                                        Untuk mengisi perutnya yang lapar, kawanan gajah liar ini memakan beberapa tumbuhan muda di sekitar pekarangan rumah warga dan perkebunan warga. Mulai dari tanaman buah seperti pisang dam sawit habis dibabat hewan berbelalai.

                                        Namun karena jumlah anggota kawanan yang mencapai 10 ekor, warga cukup kewalahan untuk melakukan pengusiran gajah liar tersebut.

                                        Sehingga pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di PLG Minas turun tangan untuk melakukan pengusiran gajah liar dari pemukiman penduduk.

                                        Camat Minas, Hendra saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan adanya kawanan gajah liar yang masuk pemukiman dan area kantor pemerintahan Kecamatan Minas.

                                        "Sebenarnya ini bukan yang pertana gajah liar masuk pemukiman warga. Tapi mau bagaimana lagi, hutannya sudah berangsur hilang begitu juga ketersediaan pangannya," kata Hendra, dilansir dari Goriau, Senin (3/12/2018)

                                        Penggiringan gajah liar ini kembali ke hutan dilakukan dengan bunyi-bunyian suara mercon karena hewan ini memiliki indra pendengaran yang sangat sensitif.

                                        "Kita prihatin saja dengan warga yang hasil kebunnya dipanen lebih dulu oleh kawanan gajah liar. Warga mengalami kerugian materil, harusnya bisa dijual, ini malah ludes dimakan kawanan gajah," sebut Hendra lagi.

                                        Camat berharap, pihak BBKSDA Riau cepat mengatasi konflik gajah dengan manusia ini. Agar masyarakat tidak lagi dirugikan dengan hasil kebunnya yang habis disantap secara gratis oleh kawanan gajah liar. * (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Woww Polda Riau Amankan 1 5 Kg Sabu dan 3 Ribu Butir Ekstasi
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)

                                        Beri penilaian untuk artikel Woww,,, Polda Riau Amankan 1,5 Kg Sabu dan 3 Ribu Butir Ekstasi



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        122, 38 Kilogram Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnakan, Pengungkapan 5 Kasus Besar
                                        122, 38 Kilogram Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnakan, Pengungkapan 5 Kasus Besar
                                        Hukum05 November 2020
                                        Tengah Transaksi Narkoba di Jalan SM Amin, Dua Pria ini Diringkus Polisi
                                        Tengah Transaksi Narkoba di Jalan SM Amin, Dua Pria ini Diringkus Polisi
                                        Pekanbaru06 August 2020
                                        Jadi Bandar Narkoba, Polisi Ringkus Pasutri di Pekanbaru 
                                        Jadi Bandar Narkoba, Polisi Ringkus Pasutri di Pekanbaru 
                                        Pekanbaru17 June 2022
                                        Polresta Pekanbaru Bongkar Home Industri Narkoba di Pangeran Hidayat
                                        Polresta Pekanbaru Bongkar Home Industri Narkoba di Pangeran Hidayat
                                        Pekanbaru24 January 2023
                                        Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
                                        Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
                                        Berita30 March 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan