Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Kejari Inhu Tetapkan Kades Air Putih Tersangka Korupsi Rp 1,6 Milyar

                                        Info Inhu 02 September 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Kejari Inhu Furqon Syah Lubis, SH.MH bersama para kasi saat konferensi pers

                                         

                                        Lancang Kuning, INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menetapkan seorang tersangka inisial TS (53) selaku Kepala Desa Air Putih aktif, Kecamatan Lubuk Batu Jaya dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019 lalu. Hal ini tentunya setelah melakukan proses panggilan umum oleh tim penyidik.

                                        Kajari Inhu Furqon Syah Lubis SH MH, melalui Eliksander Siagian SH sebagai Kasi Pidsus dalam konferensi pers pada Kamis (2/9) mengatakan bahwa dalam kasus ini negara dirugikan senilai Rp 410 juta dari pagu anggaran kurang lebih 1,6 milyar. 

                                        " TS diyakini memiliki modus mengambil dana setelah dicairkan dari bank Riau Kepri. Kemudian membuat pertanggungjawaban tidak sesuai dengan realisasinya. Tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan fisik DD serta tersangka diindikasikan mempergunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya," terangnya. 

                                        Menurut Eliksander Siagian SH, ada lima kegiatan pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan spek. Diantaranya, saluran parit, parit dan jalan, jembatan serta turap penahan tanah. 

                                        Dengan demikian, TS disangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tetang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

                                        Berkaitan untuk tersangka saat ini, kata Ketua Tim Penyidik Kejari Inhu belum dilaksanakan penahanan karena tim penyidik masih melakukan pemberkasan. Namun demikian TS telah dilakukan pencekalan ke bidang intelijen. 

                                        " Terkait dengan dokumen - dokumen telah didapatkan oleh penyidik. Selanjutnya penahanan akan dilaksanakan dalam lanjutan tahapan penanganan perkara," tutupnya. (Dan/LK)

                                         

                                         

                                         


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Kejari Inhu Tetapkan Kades Air Putih Tersangka Korupsi Rp 1 6 Milyar
                                        Baca Juga
                                        • Langkah Pemkab Inhu Cegah Karhutla 2020
                                        • Indragiri Hulu Raih KI Riau Award untuk yang Kelima Secara Berturut
                                        • Bersama Syamsuar dan Edy Natar serta Ahmad Syahrofie, Hanya Yopi Bupati di Riau Raih KI Award 2019
                                        • Pesan Kapolres Inhu Saat Lepas Personil Kawal Pilkades
                                        • Warga Pelalawan Ditangkap Bawa Sabu dan Senjata di Inhu
                                        • Inhu Raih Penghargaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tertinggi se Riau
                                        • Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-49, Sekda Inhu Minta Hadirin Berdoa Agar Diturunkan Hujan

                                        Beri penilaian untuk artikel Kejari Inhu Tetapkan Kades Air Putih Tersangka Korupsi Rp 1,6 Milyar



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Kejaksaan Tahan Kades Air Putih yang Diduga Korupsi Dana Desa
                                        Kejaksaan Tahan Kades Air Putih yang Diduga Korupsi Dana Desa
                                        Info Inhu22 October 2021
                                        HAKI 2019, Kejari Inhu Sebarkan Ratusan Stiker Anti Korupsi
                                        HAKI 2019, Kejari Inhu Sebarkan Ratusan Stiker Anti Korupsi
                                        Info Inhu09 December 2019
                                        Kajari Inhu Ditahan Bersama Dua Anak Buanya, Asintel Kejati Riau Pimpin Kejari Inhu
                                        Kajari Inhu Ditahan Bersama Dua Anak Buanya, Asintel Kejati Riau Pimpin Kejari Inhu
                                        Info Inhu18 August 2020
                                        Pilkada Inhu: 5 Kades di Inhu dan Satu Oknum Kepala Dinas Ditetapkan Tersangka
                                        Pilkada Inhu: 5 Kades di Inhu dan Satu Oknum Kepala Dinas Ditetapkan Tersangka
                                        Info Inhu12 January 2021
                                        Pidana Pemilu, Kadis PMD dan Lima Kades Inhu Bakal Disidang Sore Ini
                                        Pidana Pemilu, Kadis PMD dan Lima Kades Inhu Bakal Disidang Sore Ini
                                        Info Inhu26 January 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan