Jadi Kurir Sabu, Pemuda Jambi Diamankan Polres Inhil

Daftar Isi

     

    Foto: Tersangka dan BB

    LancangKuning.Com, INHIL - Mar (38 tahun), yang diduga menjadi kurir sabu - sabu antar Provinsi, diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, dalam suatu operasi kepolisian.

    Pria yang yang beralamat di Jalan Nasional Kel. Kuala Tungkal Kec. Tungkal Hilir Kab. Tanjung Jabung Barat Prov. Jambi, diamankan bersama satu paket sedang sabu - sabu, Sabtu sore (24/11/2018) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

    Turut diamankan 2 unit handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp. 800.000.-

    Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H. "Masyarakat menginformasikan adanya seorang pria dari Kuala Tungkal, akan melakukan transaksi di Tembilahan", beber Kasat, Minggu (25/11).

    Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lelaki yang berprofesi sebagai buruh itu sudah berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Petugas lalu mengamankan lelaki itu. Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan sabu - sabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawa pria berkumis tersebut.

    Saat diinterogasi, Mar mengaku sudah beberapa kali mengantarkan paket narkotika ke Tembilahan. "Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut", tutup AKP Bachtiar. (LKC/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jadi Kurir Sabu, Pemuda Jambi Diamankan Polres Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar