Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Larangan Kantong Plastik Rugikan Pengusaha Ritel

                                        Berita 21 November 2018 Author : Ruzimah


                                         
                                        Foto: Ilustrasi


                                        LancangKuning.Com, JAKARTA - Pengusaha ritel menyatakan larangan penggunaan kantong plastik berpotensi merugikan toko ritel modern. Pasalnya larangan semacam ini akan membuat masyarakat enggan berbelanja di ritel modern tersebut.

                                        Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Apindo) Roy Mandey mengatakan, hingga saat ini, pihaknya memang belum menghitung potensi kerugian dari aturan ini. Namun, dampaknya bukan hanya bagi industri ritel, tetapi sektor lain yang terkait, seperti industri plastik.

                                        "Potensi kerugiannya kami kalkulasi, karena kan baru tahun ini itu (aturan) berjalan. ‎Tapi yang terkena dampak memang industri ritel dan plastik," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

                                        Bagi industri ritel, lanjut dia, jika larangan ini diterapkan tanpa adanya edukasi terhadap masyarakat terlebih dulu, maka akan membuat masyarakat bingung dan enggan berbelanja di toko ritel modern.

                                        "Kalau edukasinya rendah, maka di situ akan menimbulkan kekacauan. Orang yang sudah ambil barang, mau bayar, kemudian membatalkan transaksi dan sebagainya," kata dia.

                                        Menurut Roy, saat ini sejumlah kota telah dan akan menerapkan larangan penggunaankantong plastik di toko ritel modern. Jika aturan ini meluas ke daerah lain, maka dampak kerugian yang dialami pengusaha ritel akan semakin besar.

                                        ‎"Ini di Banjarmasin, Balikpapan, Bandung, Jakarta, Bogor. Harusnya pemerintah yang memahami kebutuhan kami. Jangan menggangu sektor usaha. Ini keberatan kami," tandas dia.

                                        Pengusaha Minta Pemda Tak Diskriminasi soal Aturan Kantong Plastik

                                        Pengusaha ritel meminta pemerintah daerah (pemda) tidak diskriminatif terhadap pelarangan penggunaan kantong plastik. Sebab selama ini aturan terkait kantong plastik tersebut dinilai hanya menyasar toko-toko ritel modern.

                                        Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Apindo), Roy Mandey mengatakan, selama ini pengusaha ritel telah mengikuti aturan pemerintah terkait dengan penggunaankantong plastik. Salah satunya yaitu dengan menggunakan kantong plastik dengan standar nasional Indonesia (SNI).

                                        "Selama ini Aprindo sudah mematuhi aturan, dengan menggunakan kantong plastik ekolabel," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11/2018). dikutip dari Liputan6.com.

                                        Namun, lanjut Roy, hal ini rupanya tidak membuat toko ritel berhenti dijadikan sasaran pemda dalam mengurangi masalah sampah plastik. Padahal menurut dia, jumlah toko ritel modern di seluruh Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan pasar dan toko kelontong.

                                        "Ritel modern itu jumlahnya tidak lebih dari 4.000 toko. Sementara plastik jumlahnya (yang beredar) lebih besar. Jumlah toko ritel saja kalah dari pasar tradisional yang 3 juta pasar," jelas dia.

                                        Selain itu, kantong plastik digunakan di pasar tradisional juga kebanyakan bukan merupakan kantong plastik ber-SNI. Hal ini menurut Roy yang justru harus dibenahi oleh pemerintah.

                                        "Mereka (pasar tradisional) jumlahnya lebih banyak. Bahkan plastiknya kan kita tidak tahu apakah sudah ber-SNI, mudah terurai atau tidak. Jadi kita minta jangan didiskriminasi," ujar dia. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Larangan Kantong Plastik Rugikan Pengusaha Ritel
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Larangan Kantong Plastik Rugikan Pengusaha Ritel



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                         Disperindag, Akan Cabut Izin Perusahaan Ritel Yang Masih Memungut Biaya Kantong Plastik
                                        Disperindag, Akan Cabut Izin Perusahaan Ritel Yang Masih Memungut Biaya Kantong Plastik
                                        Berita07 November 2016
                                        Harga Kantong Plastik Bakal Naik, Usai Terkena Cukai Rp200 per-lembar
                                        Harga Kantong Plastik Bakal Naik, Usai Terkena Cukai Rp200 per-lembar
                                        Berita03 July 2019
                                        Oknum Brimob Tertangkap Bawa Sabu Di Bandara SSK II
                                        Oknum Brimob Tertangkap Bawa Sabu Di Bandara SSK II
                                        Berita13 February 2017
                                        RI Jadi Tuan Rumah Konferensi Ritel Se-Asia Pasifik 2021
                                        RI Jadi Tuan Rumah Konferensi Ritel Se-Asia Pasifik 2021
                                        Berita11 November 2020
                                        Melihat Bunga Kredit Bank-bank Besar
                                        Melihat Bunga Kredit Bank-bank Besar
                                        Berita17 September 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan