Daftar Isi
Foto: Alat Pelindung Diri Covid-19. (Farmalkes.kemkes.go.id)
Lancang Kuning – Pemerintah memastikan ketersediaan sejumlah barang dalam penanganan pandemi virus Corona dan pengadaannya dibebaskan bea masuk dan pajak impor.
Fasilitas ini diatur melalui PMK 92/2021 ini, diberikan sebagai bentuk kehadiran dan dukungan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.
Sedikitnya ada tujuh barang tambahan yang mendapat fasilitas fiskal tersebut, untuk menjamin ketersediaannya saat ini.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Syarif Hidayat beberapa barang tambahan yang mendapatkan fasilitas kepabeanan dan cukai serta perpajakan karena ketersediaannya sangat krusial saat ini.
"Barang-barang tersebut adalah obat, peralatan medis, dan kemasan oksigen. Karena itu dalam aturan terbaru ini kami menambahkan tujuh jenis barang yang diberikan fasilitas fiskal," katanya seperti dilansir dari situs DJBC, Jumat (30/7/2021).
Barang-barang yang dikategorikan sebagai barang yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dapat berasal dari luar negeri, pusat logistik berikat, atau industri dalam negeri seperti kawasan berikat/gudang berikat, kawasan ekonomi khusus atau free trade zone, serta perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor.
Berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baru-baru ini, dari 10 besar pengekspor peralatan medis ke Indonesia, China menyumbang porsi terbanyak disusul Jepang dan Korea.
China menduduk peringkat tertinggi bernilai 8,67 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp14.486) atau 26,65 persen dari seluruh impor peralatan medis Indonesia selama 3 Mei hingga 3 Juli.
Impor peralatan medis Indonesia selama periode dua bulan tersebut, 41,99 persen merupakan alat tes PCR senilai 13,67 juta dolar AS.
Sementara alat tes cepat menyumbang 18,7 persen dengan nilai 6,1 juta dolar AS dan ventilator menyumbang 6,85 persen.
Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun mengatakan, bulan ini kedutaannya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk bekerja sama dengan sejumlah perusahaan China guna memasok lebih banyak peralatan medis ke Indonesia.
Salah satu produk yang diimpor adalah tabung oksigen.
Gelombang kedua wabah Covid-19 belum lama ini telah mengakibatkan peningkatan drastis permintaan tabung oksigen di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, awalnya kebutuhan tabung oksigen tercatat 60 ton per hari menjadi 4.000 ton per hari.
“Kami berupaya mendapatkan lebih banyak tabung oksigen dari luar negeri, terutama Singapura, China, dan beberapa negara lainnya,” kata Nadia dalam webinar pekan lalu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu mengatakan bahwa Indonesia berencana mencari bantuan dari sejumlah negara asing jika kasus Covid-19 harian melampaui angka 40.000.
Senin 12 Juli 2021, Indonesia mencatatkan 40.427 kasus COVID-19 harian, yang merupakan angka kasus harian tertinggi, dan 891 kematian baru. (LK)
Artikel ini sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul berita China, Jepang dan Korea Eksportir Terbesar Peralatan Medis Covid-19 ke Indonesia
Komentar