Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,DUMAI-Ratusan kendaraan terjaring razia dan ditilang karena melakukan pelanggaran di Kota Dumau. Operasi ini dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau, POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, dibantu Satlantas Polres Dumai.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, melalui Kabid Lalulintas Raja Firman mengatakan, pada razia yang dilakukan di hari pertama, kendaraan berupa truk yang ditilang sebanyak 56 unit. Kemudian hari kedua 138 unit.
"Untuk hari ketiga, kendaraan yang terjaring razia sebanyak 34 unit. Sehingga total kendaraan yang terjaring razia selama tiga hari di Dumai sebanyak 170 unit," katanya Jumat (30/7/2021).
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas Dishub Riau, Suardi yang memimpin langsung kegiatan razia tersebut mengatakan, dari ratusan kendaraan yang ditilang tersebut yang terbanyak adalah kendaraan truk yang Over Dimensi Over Load (ODOL).
"Rata-rata memang truk ODOL. Selanjutnya kendaraan yang terjaring razia dihimbau untuk segera melakukan normalisasi kendaraan sampai akhir tahun 2021, sebagaimana yang telah di tetapkan Kementerian Perhubungan RI," tegasnya.
Selain truk ODOL, ada juga yang melakukan pelanggaran berupa tidak melengkapi surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala.
"Ada juga yang melakukan pelanggaran rambu-rambu lalulintas dan tidak memenuhi persyaratan laik jalan, seperti ban yang sudah aus," ujarnya.(rie)
Komentar