Selama 4 Bulan, 560 Truk di Riau Ditilang

Daftar Isi

    Foto: Dok.  MCR (Humas)


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama tim  dari POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau melakukan razia kendaraan angkutan barang termasuk truk Over Dimensi Over Load (ODOL) di beberapa ruas jalan lintas di Riau.

    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, didampingi Kabid Lalulintas Raja Firman mengatakan, kegiatan tersebut dari  dipimpin langsung kasi pengawasan dan pengendalian lalulintas Suardi. Razia tersebut dilakukan diempat jalan lintas di Riau yakni lintas barat, timur, utara dan selatan.

    "Razia bersama tim gabungan tersebut dilaksanakan mulai 5 April hingga 23 Juli 2021 atau selama empat bulan. Total ada 560 kendaraan yang terjaring razia dan ditilang," katanya, Senin (26/7/2021)

    Dijelaskannya, dari ratusan kendaraan yang ditilang tersebut didominasi kendaraan atau truk yang Over Dimensi Over Load. Kemudian ada juga yang melakukan pelanggaran berupa tidak melengkapi surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala.

    "Ada juga yang melakukan pelanggaran rambu-rambu lalulintas dan tidak memenuhi persyaratan laik jalan, seperti ban yang sudah aus," ujarnya.

    Ditegaskan pihaknya, bahwa kendaraan yang terjaring razia ODOL tersebut diberi waktu untuk melakukan normalisasi kendaraannya tahun ini juga.

    "Jika tidak, maka untuk tahun depan tanda pengecekan kendaraan layak jalan atau KIR tidak akan diterbitkan," katanya. (Media Center Riau/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Selama 4 Bulan, 560 Truk di Riau Ditilang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar