Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        FAKTA Wanita 23 Tahun Bunuh dan Buang Bayi Usai Melahirkan

                                        Kriminal 19 July 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo saat gelar perkara pembunuhan bayi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (18/7/2021). 

                                        Lancang Kuning - Seorang wanita nekat membuang jasad bayi setelah dibunuh.

                                        Pelaku nekat menghabisi nyawa bayinya karena tak ingin hasil hubungannya di luar nikah di ketahui warga.

                                        Ternyata pria yang menghamili wanita itu sudah punya istri.

                                        Jasad bayi yang dibunuh dan dibuang itu ternyata hasil hubungannnya dengan rekan kerja.

                                        Kasus pembuangan jasad bayi ini terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

                                        Akhirnya terungkap ternyata bayi malang itu dibunuh dan dibuang oleh ibu kandungnya.

                                        Pelakunya adalah wanita muda berusia 23 tahun berinisial DN.

                                        Diketahui bayi yang dikandung DN merupakan hasil hubungan gelap dengan rekan kerjanya.

                                        Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya yang dirangkum dari Kompas.com:

                                        1. Kronologi kasus

                                        Kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat bayi pada Senin (17/5/2021).

                                        Korban ditemukan di saluran irigasi Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen.

                                        Kondisinya saat itu, bayi dibungkus dalam kantong plastik.

                                        2. Dibunuh usai dilahirkan

                                        Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, membeberkan detik-detik pelaku membunuh korban.

                                        Pelaku melakukan aksi sadisnya setelah melahirkan korban.

                                        "Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," kata Edi.

                                        Tubuh mungilnya dimasukkan ke dalam tas kresek lalu dibuang ke saluran irigasi utara rumah pelaku.

                                        3. Hasil hubungan gelap

                                        Edi mengungkapkan fakta lain, bayi yang dikandung DN merupakan hasil hubungan gelap dengan rekan kerjanya.

                                        Pria tersebut berinisial SM (30).

                                        DN dan SM sama-sama bekerja di sebuah rumah sakit swasta.

                                        4. Gugurkan kandungan

                                        Sebelum dilahirkan, bayi dalam kandungan DN berusaha digugurkan.

                                        Edi menjelaskan, bayi tersebut telah direncanakan dibunuh sejak dalam kandungan.

                                        SM lah yang menyuruh DN untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat peluntur janin.

                                        Namun kenyataannya berkata lain, bayi itu tumbuh hingga akhirnya dilahirkan dalam keadaan hidup oleh ibunya.

                                        "Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," kata Edi.

                                        5. Alasan dibunuh

                                        Kepada polisi, DN mengaku beberapa kali melakukan hubungan badan dengan SM yang ternyata sudah berkeluarga.

                                        Namun alasan lain yang membuat DN ingin membunuh bayinya karena dalam waktu dekat ia akan menikah dengan pria lain.

                                        Ia takut calon suaminya tahu jika saat menikah sudah dalam keadaan hamil dengan pria lain.

                                        "Saya menyesal, Pak. Sangat menyesal," ucap DN kepada penyidik.

                                        6. Ancaman hukuman

                                        Niat menikah sudah terlaksana, tapi DN tetap harus mempertanggungjawabkannya perbuatannya.

                                        Pernikahan yang baru seumur jagung untuk sementara harus terhalang jeruji besi.

                                        Atas perbuatannya, tersangka DN dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 342 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp 3 miliar.

                                        Sedangkan untuk tersangka SM polisi menjerat Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel FAKTA Wanita 23 Tahun Bunuh dan Buang Bayi Usai Melahirkan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Sejoli Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Polisi
                                        Sejoli Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Polisi
                                        Kriminal07 July 2022
                                        Ibu Kandung Sayat-sayat Bayi yang Baru Dilahirkan Pakai Kaca
                                        Ibu Kandung Sayat-sayat Bayi yang Baru Dilahirkan Pakai Kaca
                                        Kriminal24 April 2021
                                        Wanita Difabel di Sumbawa Diperkosa Hingga Melahirkan
                                        Wanita Difabel di Sumbawa Diperkosa Hingga Melahirkan
                                        Kriminal20 February 2022
                                        Sadis, Bayi Perempuan Dikubur Tiga Hari Lalu Dibuang ke Selokan
                                        Sadis, Bayi Perempuan Dikubur Tiga Hari Lalu Dibuang ke Selokan
                                        Kriminal16 November 2020
                                        Biadab, Pria Ini Berulang Kali Perkosa Putrinya Hingga Melahirkan Bayi
                                        Biadab, Pria Ini Berulang Kali Perkosa Putrinya Hingga Melahirkan Bayi
                                        Kriminal13 March 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan