Daftar Isi
Foto: Walikota Pariaman Genius Umar, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, dan Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal, dalam acara “Optimalisasi dan Evaluasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” ,
Lancang Kuning, PARIAMAN -- Salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) yaitu, kewenangan atas pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewenangan ini diberikan untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah.
Terkait hal tersebut diatas Pemerintah Kota Pariaman melalui PPKPD Kota Pariaman menggelar kegiatan “Optimalisasi dan Evaluasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” , bersama dengan Kepala OPD Pengelola Pajak Daerah dan Rertribusi Daerah di Ruang Rapat Walikota Pariaman Rabu (14/7/2021). Acara tersebut dibuka oleh Walikota Pariaman Genius Umar, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, dan Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal.
Walikota Pariaman Genius Umar sebutkan, “Pajak Daerah merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatan kemampuan keuangan daerah, guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelayanan umum. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem pemungutan yang sederhana dan efisien, sehingga dapat memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan pembayaran pajak tersebut bagi masyarakat”.
“Jadi salah satu cara untuk mencapai potensi pajak daerah adalah dengan cara mengoptimalisasi penerimaan pajak sesuai dengan potensi daerah, yaitu melalui pemutakhiran atau validasi data pajak daerah. Validasi data pajak daerah dapat dilakukan dengan pengecekan di lapangan secara bertahap apakah data wajib pajak masih sama atau sudah berubah. Jika terdapat perubahan perlu penyesuaian pada basis data tersebut”, jelas Genius Umar.
Beliau meminta kepada seluruh OPD yang terkait dengan pajak dan retribusi ini bisa bekerja secara optimal kedepannya, sehingga langkah kita untuk mengoptimalisasi PAD ini bisa dilakukan. Kalau melihat kondisinya pajak kita rata-rata masih berada dibawah 50%, dan ini memang perlu adanya peningkatan dari masing-masing OPD.
“ Saya ucapkan terimakasih kepada Instansi Vertikal seperti Kajari, Dandim, Kapolres, Perwakilkan dari Lantamal II Telur Bayur, KSOP Teluk Bayur, atas partisipasinya dalam rapat ini. Mudah-mudahan hasil dari rapat ini nanti bisa kita kerjakan, dan bisa mencapai tujuan yang kita cita-citakan di program, untuk optimalisasi PAD Kota Pariaman kedepannya”, pungkas Genius Umar mengakhiri sambutannya. (LK/ADV/Diskominfo)
Komentar