Wabup Inhil Terima Hasil Kajian Penyelenggaraan Pelayanan Air Bersih PDAM-TI dari Ombudsman

Daftar Isi

    Foto: Wakil Bupati Inhil dalam sambutannya. 

     

    Lancang Kuning, INHIL - Wakil Bupati H.Syamsuddim Uti menerima kunjungan Ombudsman perwakilan Provinsi Riau, Kamis (10/6/2021) pagi yang dilaksanakan di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan. 

    Kedatangan Ombudsman ke Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin oleh H.Ahmad Fitri, SE dalam rangka menyerahkan hasil kajian penyelenggaraan pelayanan Air Bersih PDAM-TI yang diterima Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang didampingi Sekda, Asisten II dan Staf Ahli Bupati turut hadir Kepala Perusahaan Daerah Air Minum - Tirta Indragiri (PDAM-TI), Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Inspektorat dan Bagian Ekonomi Setda Indragiri Hilir. 

    Mengingat Ombudsman mempunyai beberapa tugas dalam mengawasi penyelenggaraan publik, diantaranya; menerima pengaduan masyarakat, kajian dan pencegahan serta penilaian kepatuhan. 

    Perlu diketahui, bahwa pelayanan publik untuk Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2019 cukup tinggi dan pada tahun 2020 tidak dilakukan penilaian akibat pendemi Covid-19. Maka dari itu pada tahun 2021 ini dilakukan penilaian seluruh Indonesia secara serentak. 

    Khusus di Kabupaten Indragiri Hilir, penilaian dilakukan dalam rangka membuktikan pengaduan masyarakat atas kinerja PDAM dalam pelayanan air bersih di daerah pesisir.

    Hasil kajian yang dilakukan berdasarkan data di lapangan yang dikumpulkan semenjak 2019. Ombudsman mengambil data di 3 PDAM yang ada di daerah pesisir Riau, Inhil, Inhu dan Bengkalis disamping itu kita juga melakukan kajian-kajian. (LK/ADV)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wabup Inhil Terima Hasil Kajian Penyelenggaraan Pelayanan Air Bersih PDAM-TI dari Ombudsman
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar