Pemprov Riau Segera Bahas Pola Penyederhanaan Struktur OPD

Daftar Isi

    Foto: Kepala Biro Tata Laksana (Ortal) Kemal

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemprov Riau segera menindaklanjuti arahan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI, terkait penyederhanaan struktur di organisasi perangkat daerah (OPD).

    Informasi itu diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Laksana (Ortal) Kemal, Jumat (11/6/21) di Kantor Gubernur Riau."Kami nanti akan membahas penyederhanaan struktur organisasi sesuai arahan Kemenpan," katanya.

    Kemal mengungkapkan, pola penyederhanaan struktur ini harus disesuaikan dengan kondisi OPD. Dia mencontohkan, di Sekretariat daerah Provinsi (Setdaprov) yang rata-rata memiliki tiga pejabat setingkat kepala bagian (Kabag).

    "Misalnya setiap Biro itukan ada tiga Kabag. Nanti bisa disederhanakan menjadi dua Kabag saja," bebernya, dikutip dari mediacenterriau. 

    Nantinya lanjut Kemal, pejabat yang tidak masuk struktur OPD itu akan dipindahkan ke jabatan fungsional. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan yang sama.

    Selain itu, Kemal juga mengakui pola struktur OPD yang saat ini masih berbentuk segi empat. Ke depannya, polanya bisa diubah menjadi bulat dan sebagainya.

    "Termasuk nanti, juga akan dibahas bagaimana pola kerja dengan menggunakan struktur yang telah disederhanakan itu. Ini semuanya tentu akan kita bahas bersama-sama dengan seluruh OPD," tuturnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Segera Bahas Pola Penyederhanaan Struktur OPD
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait