Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Turun ke Siak, Penyidik Kejati Riau Periksa Penerima Dana Bansos 2014-2019

                                        Info Riau 10 June 2021 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Sempat terhenti beberapa waktu, Kejaksaan Tinggi Riau saat ini kembali memfokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Siak 2014-2019.

                                        Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau diturunkan ke Siak Sri Indrapura, meminta keterangan dari pihak-pihak yang telah menikmati dana bansos tersebut. "Ya, ada tim yang diturunkan ke Siak ," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.

                                        Dikatakan Raharjo seperti dikutip dari cakaplah, mengatakan ada banyak penerima dana bansos yang akan dimintai keterangannya. Ditanya apakah ada sekitar 100 saksi yang akan dipanggil, ia tidak menampik. "Ya, penerima bansos banyak sekali," kata Raharjo.

                                        Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Untuk Rabu ini, pemanggilan dilakukan kepada 20 orang warga yang disebut sebagai penerima bansos. "(Hari ini) Kurang lebih ada 20-an," kata Raharjo.

                                        Raharjo menegaskan, pihaknya saat ini masih berupaya mengumpulkan alat bukti dari kasus penyimpanan bansos itu. Tidak hanya keterangan saksi tapi juga bukti dokumen.

                                        Ditanya tentang kapan proses penyidikan umum tuntas, Raharjo menegaskan jika semua alat bukti yang dibutuhkan sudah diperoleh penyidik. "Tuntas jika alat bukti yang diperoleh telah memenuhi Pasal 183 dan 184 KUHAP," ucap Raharjo.

                                        Menurut Raharjo, pemeriksaan saksi ini akan berlanjut hingga Kamis (10/6/2021). "Masih lanjut (Kamis)," ucap Raharjo.

                                        Sebelumnya Raharjo menyatakan, penanganan kasus bansos ini akan terus berjalan. Pengusutan terkesan lamban karena banyaknya penerima bansos yang harus dimintai keterangannya.

                                        Jaksa penyidik juga sudah dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses penyidikan, apakah masih penyidikan umum atau masuk proses penetapan tersangka.

                                        "Belum lama ini sudah dilakukan gelar perkara, ekspos. Intinya memang harus banyak saksi-saksi yang harus diperiksa. Jadi memang agak lambat," tutur Raharjo.

                                        Setelah semua penerima bansos diperiksa, baru dilakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dengan melibatkan lembaga audit seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

                                        Ditegaskan Raharjo, pihaknya harus lebih cermat dalam penanganan kasus korupsi. Jangan sampai, langkah penetapan tersangka, justru digugat praperadilan ke pengadilan.

                                        "Tren sekarang harus diwaspadai (seperti praperadilan) maka proses terkesan lambat. Kalau tidak ada praperadilan kan enak," tutur Raharjo.

                                        Raharjo kembali memastikan penanganan kasus bansos Siak tetap berjalan, dan pemeriksaan saksi masih berlanjut. "Pak Kajati pun meminta Penyidikan dilakukan secara profesional dan dipercepat," pungkas Raharjo.

                                        Dalam proses penanganan perkara ini, sudah dilakukan pemeriksaan pada Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadinsos Siak, dan Nurmansyah.

                                        Pemeriksaan juga dilakukan pada tiga orang dekat Gubernur Riau, H Syamsuar yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. Indra merupakan anggota legislator Siak, sekaligus mantan Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

                                        Jaksa Penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.

                                        Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.

                                        Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.(rie)

                                         

                                         


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Turun ke Siak Penyidik Kejati Riau Periksa Penerima Dana Bansos 2014-2019
                                        Baca Juga
                                        • Pemprov Riau Terus Kembangkan Potensi Produk Unggulan Daerah
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Pembangunan dan Pemukiman Di Riau
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Peningkatan Pertumbuhan Pesantren Yang Akan Menumbuhkan Aklhak Mulia
                                        • Pemprov Riau Tingkatkan Mutu Olahraga
                                        • Peran PKK Dalam Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga
                                        • Pemprov Riau Terus Berdayakan Peluang Sektor Perikanan dan Kelautan
                                        • Genjar Promosikan Pembangunan Pariwisata Karena Riau Miliki Banyak Objek Wisata Potensial

                                        Beri penilaian untuk artikel Turun ke Siak, Penyidik Kejati Riau Periksa Penerima Dana Bansos 2014-2019



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Korupsi Bansos dan Dana Hibah Siak, Sekdaprov Yan Prana Tak Penuhi Panggilan Kejati
                                        Korupsi Bansos dan Dana Hibah Siak, Sekdaprov Yan Prana Tak Penuhi Panggilan Kejati
                                        Info Riau08 December 2020
                                        AMPUN Desak Kejati Riau Serius Ungkap Korupsi Bansos Siak Rp56,7 Miliar
                                        AMPUN Desak Kejati Riau Serius Ungkap Korupsi Bansos Siak Rp56,7 Miliar
                                        Info Riau02 June 2021
                                        Kejati Riau: Dugaan Korupsi Bansos Siak Penyidikannya Jalan Terus
                                        Kejati Riau: Dugaan Korupsi Bansos Siak Penyidikannya Jalan Terus
                                        Info Riau21 May 2021
                                        Bendahara Pengeluaran UIN Diperiksa Kejati Riau
                                        Bendahara Pengeluaran UIN Diperiksa Kejati Riau
                                        Info Riau14 June 2022
                                        Pasca Ditahan, Sekdaprov Riau Perdana Diperiksa Jaksa
                                        Pasca Ditahan, Sekdaprov Riau Perdana Diperiksa Jaksa
                                        Info Riau06 January 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan