Turun ke Siak, Penyidik Kejati Riau Periksa Penerima Dana Bansos 2014-2019

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Sempat terhenti beberapa waktu, Kejaksaan Tinggi Riau saat ini kembali memfokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Siak 2014-2019.

    Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau diturunkan ke Siak Sri Indrapura, meminta keterangan dari pihak-pihak yang telah menikmati dana bansos tersebut. "Ya, ada tim yang diturunkan ke Siak ," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.

    Dikatakan Raharjo seperti dikutip dari cakaplah, mengatakan ada banyak penerima dana bansos yang akan dimintai keterangannya. Ditanya apakah ada sekitar 100 saksi yang akan dipanggil, ia tidak menampik. "Ya, penerima bansos banyak sekali," kata Raharjo.

    Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Untuk Rabu ini, pemanggilan dilakukan kepada 20 orang warga yang disebut sebagai penerima bansos. "(Hari ini) Kurang lebih ada 20-an," kata Raharjo.

    Raharjo menegaskan, pihaknya saat ini masih berupaya mengumpulkan alat bukti dari kasus penyimpanan bansos itu. Tidak hanya keterangan saksi tapi juga bukti dokumen.

    Ditanya tentang kapan proses penyidikan umum tuntas, Raharjo menegaskan jika semua alat bukti yang dibutuhkan sudah diperoleh penyidik. "Tuntas jika alat bukti yang diperoleh telah memenuhi Pasal 183 dan 184 KUHAP," ucap Raharjo.

    Menurut Raharjo, pemeriksaan saksi ini akan berlanjut hingga Kamis (10/6/2021). "Masih lanjut (Kamis)," ucap Raharjo.

    Sebelumnya Raharjo menyatakan, penanganan kasus bansos ini akan terus berjalan. Pengusutan terkesan lamban karena banyaknya penerima bansos yang harus dimintai keterangannya.

    Jaksa penyidik juga sudah dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses penyidikan, apakah masih penyidikan umum atau masuk proses penetapan tersangka.

    "Belum lama ini sudah dilakukan gelar perkara, ekspos. Intinya memang harus banyak saksi-saksi yang harus diperiksa. Jadi memang agak lambat," tutur Raharjo.

    Setelah semua penerima bansos diperiksa, baru dilakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dengan melibatkan lembaga audit seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Ditegaskan Raharjo, pihaknya harus lebih cermat dalam penanganan kasus korupsi. Jangan sampai, langkah penetapan tersangka, justru digugat praperadilan ke pengadilan.

    "Tren sekarang harus diwaspadai (seperti praperadilan) maka proses terkesan lambat. Kalau tidak ada praperadilan kan enak," tutur Raharjo.

    Raharjo kembali memastikan penanganan kasus bansos Siak tetap berjalan, dan pemeriksaan saksi masih berlanjut. "Pak Kajati pun meminta Penyidikan dilakukan secara profesional dan dipercepat," pungkas Raharjo.

    Dalam proses penanganan perkara ini, sudah dilakukan pemeriksaan pada Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadinsos Siak, dan Nurmansyah.

    Pemeriksaan juga dilakukan pada tiga orang dekat Gubernur Riau, H Syamsuar yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. Indra merupakan anggota legislator Siak, sekaligus mantan Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

    Jaksa Penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.

    Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.

    Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.(rie)

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Turun ke Siak, Penyidik Kejati Riau Periksa Penerima Dana Bansos 2014-2019
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar