Pemprov Riau Mulai Transfer Gaji 13 ASN

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi 

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mencairkan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organasasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat. 

    Informasi demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, Senin (7/6/2021) di Pekanbaru. 

    "Gaji 13 ASN sudah kita transfer di beberapa OPD. Sampai siang ini sudah tujuh OPD yang Gaji 13 ASN-nya sudah kita cairkan," kata Indra.  

    Ketujuh OPD yang Gaji 13 sudah ditransfer diantaranya, BPKAD Riau, Kesbangpol Riau, Disperindagkop-UKM Riau, Disdik Riau, Disbun Riau, BPSDM Riau, dan Satpol PP Riau. 

    Indra mengatakan, teknis pencairan Gaji 13 ASN tergantung usulan OPD. Jika usulan lengkap, maka Gaji 13 bisa langsung diproses pencairannya. 

    "Jadi bagi OPD yang mengajukan langsung diproses untuk pembayaran Gaji 13 ASN," pungkas Indra. 

    Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70,4 miliar lebih untuk pembayaran Gaji 13 ASN. Besaran Gaji 13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), yakni satu bulan gaji meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. (Lk/MCR)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Mulai Transfer Gaji 13 ASN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar