Geledah Rutan Kelas I Sialang Bungkuk, Petugas Amankan Barang Terlarang

Daftar Isi

    Foto: Dok. MCR 

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Petugas TNI, Polri dam Petugas Lapas lakukan inspeksi mendadak (sidak) Rumah Tahanan Kelas I Sialang Bungkuk, Senin (31/05) malam. Dari penggeledahan yang dilakukan di seluruh blok kamar warga binaan, petugas berhasil amankan sejumlah barang yang dilarang masuk ke rutan tersebut.

    "Kegiatan patroli ini bertujuan untuk pengecekan dan pencegahan dini setiap kamar warga binaan di Rutan Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan serentak di Riau khususnya di Kota Pekanbaru," kata Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman.

    "Hasilnya kita mengamankan hanphone, senjata tajam yang terbuat dari gosok gigi, dan cas handphone," imbuhnya, dikutip dari mediacenterriau.

    Menurutnya, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang dilarang di dalam rutan saat warga binaan menjalani masa hukuman.

    Terkait, apakah ada permainan petugas lapas hingga barang dilarang itu bisa masuk dalam rutan, Lukman mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan ia akan melakukan evaluasi terhadap petugas jika memang terbukti. 

    "Ada dua kemungkinan, bisa dari petugas sendiri dan barang titipan makanan. Jika ada indikasi dari petugas tentu kita mengambil tindakan pelanggaran disiplin," tandasnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Geledah Rutan Kelas I Sialang Bungkuk, Petugas Amankan Barang Terlarang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar