Pengedar Sabu Diciduk Polisi Inhu saat Menunggu Pelanggan

Daftar Isi

    Foto: Pelaku pengedar sabu yang diamankan Polsek Seberida

    Lancang Kuning, INHU - Anggota Kapolsek Seberida, Inhu Riau berhasil amankan satu orang pelaku narkoba. Ia ditangkap saat menunggu pelanggan depan toko perabot yang ada di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai. 

    Tersangka itu berinisial KSB (41), warga Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida. Hasil penggeledahan tubuhnya polisi mengamankan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 2,11 gram dan uang tunai.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 24 Mei 2021 malam membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Polsek Seberida tersebut.

    Dijelaskannya, Minggu 23 Mei 2021 malam, pukul 20.00 WIB, Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto S.Sos mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu dijalan Lintas Timur, tepatnya didepan salah satu toko perabot dikawasan pasar Belilas.

    Respon cepat info masyarakat itu, Kapolsek mengintruksikan Panit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik N bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran informasi itu.

    Setelah beberapa menit mengintai, tepatnya pukul 21.45 WIB, tim melihat 1 unit mobil sedan merek Toyota Vios dengan plat Nopol B 1 LMP yang dikemudikan seorang laki-laki paruh baya dengan gerakan sangat mencurigakan, seperti sedang menunggu seseorang.
    Tim mendekati mobil itu, pengemudinya diminta keluar mobil dan dilakukan penggeledahan.

    Saat itu, tim menemukan 1 kotak rokok berisi kaca pirex, ketika dicek, kaca pirex itu penuh oleh serpihan kristal yang diduga sabu-sabu, kemudian ditemukan juga 1 bungkus plastik klep ukuran sedang yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,11 gram.

    Selain itu, tim juga menemukan belasan plastik klep kosong dan mengamankan uang tunai Rp 1,534.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

    Kemudian, tim juga mengamankan handphone milik tersangka yang digunakan untuk bertransaksi dan 1 lembar STNK mobil BM 1574 BQ atas nama Tohari.
    "Tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan Polsek Seberida, kasus ini tengah disidik dan dikembangkan, kuat dugaan ada tersangka lain yang terlibat," pungkas Misran. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pengedar Sabu Diciduk Polisi Inhu saat Menunggu Pelanggan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar