Hari Raya Idul Fitri, 849 Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mendapat Remisi

Daftar Isi

    Foto: Dokumentasi MCR.  

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru melaksanakan acara pembacaan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Pemberian remisi kepada 849 narapidana itu dilaksanakan setelah Pelaksanaan Sholat Id yang dipimpin Oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman beserta jajaran, Kamis (13/5/21).

    Kepala rutan Pekanbaru mengatakan, pemberian remisi ini merupakan hak bagi para narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.

    "Remisi adalah hak narapidana dan anak yang sedang menjalani pidana, apabila telah dipenuhi persyaratannya sudah dapat dipastikan narapidana dan anak yang memeluk agama Islam akan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 dengan besaran remisi 15 hari sampai dengan 2 bulan,"ujar Lukman, dikutip dari mediacenterriau. 

    Pemberian remisi Lebaran ini diharapkan memotivasi narapidana yang telah dianggap baik dalam perilaku kesehariannya. Selain itu, remisi ini diharapkan bisa mendorong optimisme narapidana agar menjalani sisa masa pidananya dengan sungguh-sungguh sembari menyadari kesalahannya.

    849 WBP yang mendapatkan remisi diantaranya dengan kasus Narkotika PP 99 Tahun 2012 sebanyak 24 orang, Narkotika Pidana dibawah 5 tahun sebanyak 201 orang, pencurian sebanyak 388 orang, penadahan sebanyak 27 orang, perlindungan anak sebanyak 100 orang, penggelapan sebanyak 101 orang dan penipuan sebanyak 8 orang.

    Pada kesempatan ini, Kepala rutan Pekanbaru juga menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Serta juga mengajak kepada seluruh petugas dihadapan WBP untuk dapat menciptakan 3 kunci pemasyarakatan maju.

    Dipaparkannya, pertama, keberhasilan stop peredaran narkoba menjadi tanggung jawab bersama, saling bahu membahu dan saling mengingatkan untuk tidak lagi memakai ataupun mengedarkan narkoba di lingkungan dalam Rutan Pekanbaru. 

    Kedua, bersama sama menciptakan kondisi dan situasi yang aman dan tertib. Pertugas akan memaksimalkan diri dalam pengamanan, mengupayakan cegah dini terhadap potensi gangguan kamtib untuk kepentingan kita bersama. 

    "Ada pun ketiga, kami akan senantiasa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi baik dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APGAKUM) dan pihak manapun dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan pelayanan, pengamanan dan pembinaan," ujar Lukman. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hari Raya Idul Fitri, 849 Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mendapat Remisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar