Forkopimda Inhu Tinjau Pos Penyekatan Peniadaan Arus Mudik

Daftar Isi

    Foto: Forkopimda Inhu saat meninjau langsung penyekatan transportasi peniadaan arus mudik lebaran 

    Lancang Kuning, INHU - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhu turun ke lapangan guna memantau langsung Penyekatan transportasi peniadaan arus mudik lebaran Idul Fitri 1442 H di beberapa titik perbatasan. 

    Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Inhu. Kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis (6/5/21). Dalam rundown pemantauan bersama itu dihadiri oleh Pj Bupati Inhu, Kapolres dan Dandim 0302 Inhu serta rombongan dari Ketua PN Rengat Melinda Aritonang, S.H.

    Selanjutnya, tampak hadir Kejari Inhu Furkonsyah, S.H, M.H, Kabag Ops. Polres Inhu Kompol Suratman, S.H., M.H, Kasat Intelkam Polres Inhu AKP M. Ari Surya S, S.H, Kasat Lantas Polres Inhu AKP  Akhmad Rivandi S.I.K, Kepala Diskes Inhu Hj. Elis Julinarti, M.Kes, Kepala KPBD Inhu Ergusfian, S.Sos dan lainnya.

    Melalui PS Paur Humas Aipda Misran, rombongan tiba di pos Penyekatan perbatasan Kabupaten Inhu dengan Pelalawan sekira pukul 09:00 WIB. 

    " setiba di pos Penyekatan tepatnya di Kecamatan Lirik, kendaraan roda empat yang melintas tanpa membawa surat keterangan dinas, tanpa rapid antigen dan lainnya, kendaraan tersebut dipaksa putar balik arah. Bahkan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K langsung memberikan arahan kepada petugas piket," ujarnya. 

    Efrizal tegaskan, petugas jangan ragu-ragu mengambil tindakan tegas sesuai prosedur meniadakan arus mudik. Kemudian, pengendara yang masuk ke Inhu seyogyanya diarahkan untuk putar balik. 

    Pengecekan tersebut tak sampai disitu saja yang dilakukan Kapolres Inhu. Ia cek pengendara arah keluar dan masuk ke dalam wilayah Inhu. Saat itu, ada 6 unit kendaraan yang diperintahkan untuk memutar balik arah karena tidak memiliki dokumen perjalanan lengkap sesuai ketentuan.

    Selanjutnya, rombongan menuju ke Pos Pengaman Ketupat Lancang Kuning (LK) 2021 dan pos penyekatan di Desa Batu Rijal Barat, perbatasan Inhu dengan Kuantan Singingi (Kuansing) sekira pukul 13:00 WIB. 

    Tiba di sana, rombongan mengecek langsung pemantauan aktifitas penyekatan sarana transportasi diruas jalan itu.

    Dandim 0302 Inhu Letkol Czi Eko Supri, S.Sos, M.Han memberi arahan kepada petugas piket pos, agar pelaksanaan penyekatan dan peniadaan mudik dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, petugas diminta tetap jaga kesehatan dan semangat dalam bertugas.

    Sedangkan Kapolres Inhu mengingatkan petugas pos jika sejak tanggal 6-17 Mei 2021 cara tindak terhadap para pelaku perjalanan telah berubah.

    Saat ini terhadap pemudik lokal dan antar Provinsi sudah ditiadakan. Dalam pelaksanaan tugas, jangan ada keraguan untuk mengambil tindakan tegas yang sudah diatur dalam peraturan berlaku dan mengarahkan pengendara yang melintas untuk memutar arah, apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. 

    Sementara Pj Bupati Inhu minta Camat Peranap untuk meminimalisir segala sesuatu hal yang dapat menghambat pelaksanaan tugas pos penyekatan dalam peniadaan mudik tahun ini dan mendukung pelaksanaan tugas anggota piket, seperti membantu penyediaan konsumsi bagi petugas piket dan yang lainnya. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Forkopimda Inhu Tinjau Pos Penyekatan Peniadaan Arus Mudik
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar