Pemkab Inhil Terima Sertifikat SAKIP dari Menpan RB

Daftar Isi

    Foto: Humas 

    Lancang Kuning, INHIL - Bupati HM.Wardan, Kamis (6/5/2021) pagi di Rumah Dinas Bupati Jalan Kesehatan Nomor 1 Tembilahan menerima sertifikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota Tahun 2020 dari Menpan RB. 

    Penyerahan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo 22 April 2021 yang lalu di Jakarta, Pemkab Inhil sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima Sertifikat SAKIP TH 2020 dengan nilai 62,79 predikat B dan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) juga mendapatkan Predikat B dengan Nilai 60,38 dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil penilaian SAKIP dan RB Tahun 2020 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelum.

    Untuk diketahui, Adapun Komponen yang di nilai dalam  Evaluasi SAKIP sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 adalah perencanaan kinerja, Evaluasi Internal sampai dengan pelaporan. 

    Untuk Reformasi Birokrasi sendiri  Komponen Penilaian Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan Permenpan No 26 Tahun 2020  memuat Pemenuhan  8 area perubahan sebagai Komponen Pengungkit dan Survei Internal dan Eksternal Organisasi .

    Untuk itu, Sekda Drs.Afrizal yang disampingi Asisten II Setda, Kepala Inspektorat, Sekretaris Bappeda, Kabag serta Kasubag Ortal menyerahkan sertifikat SAKIP tersebut kepada Bupati. (LK/ADV)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemkab Inhil Terima Sertifikat SAKIP dari Menpan RB
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar