Daftar Isi
Foto: Humas Polres Inhil
Lancang Kuning, INHIL - Petugas dari Satuan Sabhara Polres Inhil membagikan puluhan paket nasi kotak kepada para marbot masjid yang ada di Tembilahan, Jumat 9 April 2021.
Kegiatan berbagi nasi kotak tersebut merupakan bagian dari program Polres Inhil Jum'at Barokah yang dilaksanakan Polres Inhil kepada masyarakat sekitar. Berbagi nasi kotak memang menjadi agenda rutin dilaksanakan secara berkala dengan sasaran yang berbeda-beda.
“Pada hari Jumat ini kita bagi-bagi nasi kotak. Target kita minggu ini kepada marbot masjid,” terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Sedikitnya ada 40 nasi kotak yang dibagikan. Nasi tersebut diangkut menggunakan mobil polisi dan mendatangi beberapa titik.
“Kita keliling dari beberapa titik untuk berbagi nasi kotak itu. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polisi terhadap sesama,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu Sat Sabhara Polres Inhil juga memberikan sosialisasi terkait ketertiban dan keamanan lingkungan.
"Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini dengan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan), guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
[23:13, 4/9/2021] Zim ll: Seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu ditangkap Polsek Tanah Merah Polres Inhil, pada Kamis 8 April 2021 pagi.
Pelaku inisial So (26) tahun diamankan di rumahnya di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Akan tetapi orang tua pelaku, inisial Sa yang juga pengedar shabu berhasil lolos melalui pintu belakang menuju hutan bakau.
Penggrebekan terduga pelaku dilakukan usai Kapolsek AKP Liber Nainggolan, Danramil 02 dan Camat Tanah Merah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Sungai Laut, pada Rabu (7/4) lalu.
Kemudian Kapolsek Tanah Merah memerintahkan Unit Reskrim polsek Tanah Merah untuk melakukan penyelidikan.
"Dan pada hari ini, Personil Polsek Tanah Merah yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Liber Nainggolan beserta Danramil 02 Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko serta anggota Babinsa Desa Tanah Merah Sertu P. Siregar berangkat menuju Desa Sungai Laut untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi.
Pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, orang tua dari tersangka So yakni Sa melarikan diri melalui pintu belakang rumah menuju ke hutan bakau tepi laut.
"Tim lalu melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Kepala Desa Sungai Laut. Saat itu ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening dilantai dapur rumah," jelasnya.
Dari keterangan tersangka So, barang tersebut milik dari orangtuanya.
"Antara tersangka bapak dan anak ini melakukan kerjasama dalam mengedarkan shabu," ujar Ipda Esra,SH
Tersangka dan barang bukti shabu total seberat 0,69 gram diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kendala yang dihadapi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut adalah akses jalan ke Desa Sungai Laut melalui jalur sungai, sehingga ketika anggota melakukan penyelidikan ke lokasi, cepat termonitor oleh pelaku," tukasnya. (LK/Rls)
Komentar