Wartawan Tempo yang Dianiaya Buat Laporan ke Propam Polri

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi wartawan. (ANTARA)
     

    Lancang Kuning – Koresponden Majalah Tempo Nurhadi resmi melaporkan dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Surabaya ke Divisi Propam Mabes Polri. Kuasa hukum Nurhadi, Ade Wahyudin berharap laporan ditindaklanjuti. 

    Ade menjelaskan upaya laporan ke Divisi Propam Mabes Polri guna menindaklanjuti terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota terduga pelaku. Para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang diharap bisa diproses.

    "Tujuan kita ke Mabes Polri karena memang dugaan pelakunya orang-orang di Polda (Jawa Timur), sehingga saya pikir penting untuk dari Propam Mabes Polri untuk memonitoring kasus ini," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa 30 Maret 2021.

    Kata dia, pihaknya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur. Rencananya, Nurhadi dan kuasa hukumnya juga akan membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selanjutnya, laporan ke Ombudsman RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

    "Kami terus mendorong, mem-follow up, laporan yang kita sampaikan agar ditemukan pelakunya dan dihukum sesuai dengan apa yang ada di undang-undang," tuturnya, dilansir LKC dari Detik.com

    Dia menyampaikan alasan melapor ke Ombudsman karena pelakunya adalah pejabat publik.

    "Karena pelakunya adalah pejabat publik juga yang menerima dari dana publik sehingga perlu Ombudsman turun dan beberapa lembaga lain coba kita dorong untuk memantau kasus ini termasuk Kompolnas," katanya.

    Sebelumnya, Nurhadi mengalami penganiayaan oleh sejumlah oknum saat hendak mengkonfirmasi kasus suap yang ditangani KPK. Kasus tersebut menjerat mantan Direktur Penindakan Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji, Sabtu lalu. 

    Saat itu, Angin tengah menghadiri resepsi pernikahan anaknya di Gedung Samudra Bumimoro. Wartawan tersebut diduga dianiaya hingga babak belur oleh beberapa orang yang disebutkan menggunakan seragam batik. Ada pula yang dideskripsikan sebagai figur yang berbadan besar. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wartawan Tempo yang Dianiaya Buat Laporan ke Propam Polri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar