Berikut Syarat Mudik Lebaran 2021 dari Menhub

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi mudik 

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap tidak akan melarang mudik lebaran 2021. Namun, ada sejumlah syarat mudik yang akan diatur.

    "Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang," ujar Budi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, dikutip CNN Indonesia, Rabu (17/3). 

    Baca Juga: Ratusan Anak di Jabar Rehabilitasi Karena Kecanduan Hal Ini

    Ia menuturkan syarat mudik lebaran diatur untuk mengantisipasi jumlah pemudik. Budi memprediksi terjadi lonjakan pemudik lebaran tahun ini lantaran sebagian masyarakat sudah mendapatkan vaksin covid-19.

    "Pasti terjadi lonjakan. Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Ada juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose yang membuat orang confident bepergian. Demikian juga pengemudi yang menggunakan angkutan pribadi diperkirakan menurun dari 2019," ujarnya.

    Baca Juga: 7 Kader Demokrat Kalbar Diduga Ikut KLB Sumut, Terancam Dipecat

    Berdasarkan paparan Budi, mudik lebaran 2021 bisa terlaksana dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

    Untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, pemerintah akan melaksanakan tracing secara ketat terhadap masyarakat yang bepergian.

    Di samping itu, pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) covid-19 seperti GeNose, rapid test, atau PCR Test.

    Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan desinfeksi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berikut Syarat Mudik Lebaran 2021 dari Menhub
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar