Gadis Kecil Ini Diperkosa Ayah dan Paman Bertahun-tahun Hingga Hamil

Daftar Isi

    Foto: Foto ilustrasi pencabulan. 

    Lancang Kuning, Selayar - Gadis kecil berusia 16 tahun yang diperkosa ayah kandung sendiri dan pamannya selama bertahun-tahun di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hamil. Korban hamil saat usia 15 tahun.

    "Korban diduga mengalami pencabulan oleh orang tua kandungnya, RM (44), saat korban masih berusia 12 tahun (kelas 6 SD) hingga korban hamil pada bulan Mei 2020," kata Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/3/2021),  dilansir detikcom. 

    Atas kehamilannya itu, korban melahirkan kandungannya dengan cara operasi pada Januari 2021. "Namun anaknya meninggal dalam kandungan sebelum operasi," ujar Iptu Syaifuddin.

    Korban juga dicabuli pamannya berinisial KL (48) saat duduk di bangku kelas 4 SD.

    Ayah dan paman korban kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gadis Kecil Ini Diperkosa Ayah dan Paman Bertahun-tahun Hingga Hamil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    100%

    Komentar