Dilantik Jadi PAW DPRD Siak, Marihot L Tobing Diminta Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Daftar Isi

    Keterangan foto: Proses pelantikan PAW anggota DPRD Siak Marihot Lumban Tobing.  (Istimewa)

    SIAK, Lancangkuning.com  - Marihot Lumban Tobing dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak sisa jabatan 2019-2024, Senin (15/3/21) di gedung Panglima Ghimbam DPRD Siak. 

    Marihot dilantik ketua DPRD Siak H Azmi, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Siak,  serta tamu undangan. Prosesi pelantikan terlihat mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh sebelum masuk ruangan.

    Marihot merupakan anggota DPRD Siak dari partai Nasional Demokrat (NasDem), ia menggantikan Almarhum Suryono yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.

    Marihot pada pemilihan legislatif 2019 lalu meraih 630 suara, dan berada di posisi kedua dibawah almarhum Suryono. Marihot sebelum ini juga pernah menjadi anggota DPRD Siak 2009-2014.

    "Selamat bekerja, dan selamat berkurang di gedung DPRD Siak untuk masyarakat Kabupaten Siak," kata ketua DPRD Siak H Azmi. 

    Sementara itu, ketua DPD Partai NasDem Muhammad bersyukur, kursi yang selama ini kosong sudah terisi, dengan memiliki dua kursi di DPRD Siak, partai NasDem bisa maksimal bekerja untuk masyarakat.

    "Kami berharap, pak Marihot bisa bekerja untuk masyarakat, karena dia dipilih oleh masyarakat dan harus berbuat untuk masyarakat," katanya.

    Muhammad mengatakan, Marihot harus berkerja dan memenuhi janji-janjinya di masa kampanye dulu, dan bisa membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

    "Selain itu, Marihot juga harus patuh dan loyal terhadap partai, karena aturan partai itu jelas sesuai dengan AD/ART partai," katanya.

    Marihot bersyukur ia dilantik menjadi angggota DPRD Siak masa jabatan 2019-2024, ia berjanji akan berjuang untuk kepentingan masyarakat.

    "Kami minta dukungan semua pihak, agar kami berjuang untuk masyarakat bisa berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

    Marihot Lumban Tobing, merupakan anggota DPRD Siak dari daerah pemilihan IV, yang meliputi Kecamatan Kandis, Sungai Mandau dan Minas.

    Dengan dilantiknya Marihot Lumban Tobing menjadi anggota DPRD Siak, maka susunan anggota DPRD Siak lengkap sebanyak 40 kursi. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dilantik Jadi PAW DPRD Siak, Marihot L Tobing Diminta Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar