Tarik Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Gubri: Kami akan Kerahkan Satpol PP

Daftar Isi

    ilustrasi 

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Mengambil kembali aset negara berupa mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat, Gubernur Riau melemparkan sinyal akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menarik paksa mobil dinas tersebut.

    "Karena nanti, (tak diindahkan) kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu," ujar Gubernur Riau Drs Syamsuar usai melantik Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, di Gedung Daerah, Jumat (12/3/21). 

    Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan adalah dengan mengeluarkan imbauan kepada para mantan pejabat untuk secara sukarela menyerahkan mobil dinas yang mereka kuasai.

    "Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu," katanya.

    Pada pertemuan dengan kepala daerah se-Provinsi Riau, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah.

    Menerut Didik, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau, tetapi kabupaten kota lainnya. Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun. 

    Sebab tegas Didik lagi, ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara atau mobil dinas.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tarik Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Gubri: Kami akan Kerahkan Satpol PP
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar