Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Permulus Mafia Serobot Tanah, Pengacara dan 8 Preman Diciduk Polisi

                                        Kriminal 09 March 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Polres Metro Jakarta Pusat ciduk pengacara dan preman mafia tanah. (VIVA/Wilibrodus)

                                        Lancang Kuning – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap sembilan orang yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari total sembilan tersangka tersebut, satu diantaranya berprofesi sebagai pengacara.

                                        Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, para tersangka adalah pria berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR. Sementara tersangka lainnya adalah pria berinisial ADS, yang berprofesi sebagai pengacara.

                                        ADS diketahui merupakan orang yang mendatangkan para preman tersebut untuk beraksi. Para preman yang ini didatangkan oleh ADS untuk mengintimidasi para pemilik bangunan. 

                                        "Kami mengamankan oknum penasihat hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita, dia sudah melebihi tugas yang seharusnya yang bersangkutan lakukan. Sehingga yang bersangkutan (ADS) kami tetapkan sebagai tersangka," kata Burhanuddin, Selasa 9 Maret 2021.

                                        Burhanuddin melanjutkan, komplotan mafia tanah ini berhasil menduduki sekitar 50 bangunan di lokasi tersebut. Namun, pihaknya belum menghitung secara detail luas lahannya.

                                        "Warga (yang jadi korban) sekitar 50 orang. (Di lahan tersebut) ada pemukiman warga, ada ruko, ada perkantoran, dan juga ada kos-kosan," lanjutnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Menurutnya, aksi penguasaan lahan ini mulai terjadi pada 25 Februari 2020 lalu. Para mafia tanah ini terlebih dahulu mendatangkan 20 orang preman dan mengklaim bahwa telah mendapat kuasa dari pemilik tanah di sana untuk menduduki lahan tersebut.

                                        Para preman ini kemudian mengintimidasi para pemilik bangunan agar segera angkat kaki. Warga dipaksa untuk menandatangani surat pengosongan dan para preman ini enggan pergi dari lokasi sampai korbannya mengosongkan bangunannya masing-masing.

                                        "Mereka memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim. Mereka juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat dengan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," jelas Burhanuddin.

                                        Lalu, pada 3 Maret 2021, salah satu korban membuat laporan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dari laporan tersebut, aparat kemudian mendatangi lokasi dan berhasil meringkus sembilan tersangka tersebut.

                                        Kini pihak kepolisian terus memburu otak di balik aksi mafia tanah ini. Aparat kepolisian memastikan, akan berupaya penuh sampai semua orang yang terlibat ditangkap.

                                        Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 3 lembar seng, 1 papan bertuliskan 'TANAH INI MILIK IKKI (Induk Koperasi Kopra Indonesia) DIKUASAKAN KEPADA ANTONIUS DJUANG SH & REKAN'. Kemudian terdapat dua spanduk berisi tulisan yang sama. 

                                        Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 335 KUHP, tentang tindak pidana perbuatan memaksa disertai dengan kekerasan. Ancamannya satu tahun penjara. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Permulus Mafia Serobot Tanah, Pengacara dan 8 Preman Diciduk Polisi



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Sadis, Preman Hajar Pasukan Elite TNI dan Bunuh Brimob di Blok M
                                        Sadis, Preman Hajar Pasukan Elite TNI dan Bunuh Brimob di Blok M
                                        Kriminal19 April 2021
                                        Ini Sosok Gembong Preman Pengeroyok Prajurit Raider TNI Hingga Sekarat
                                        Ini Sosok Gembong Preman Pengeroyok Prajurit Raider TNI Hingga Sekarat
                                        Kriminal04 February 2021
                                        Preman Kampung Kembali Berulah, Anggota TNI Ditebas Pakai Golok
                                        Preman Kampung Kembali Berulah, Anggota TNI Ditebas Pakai Golok
                                        Kriminal08 October 2021
                                        Tampang Preman yang Hajar dan Injak Wajah Prajurit TNI Sampai Sekarat
                                        Tampang Preman yang Hajar dan Injak Wajah Prajurit TNI Sampai Sekarat
                                        Kriminal29 January 2021
                                        Kasus Penipuan, Rumah CEO Perusahaan Investasi Digeruduk Preman
                                        Kasus Penipuan, Rumah CEO Perusahaan Investasi Digeruduk Preman
                                        Kriminal13 April 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan