3 Pelaku Curas di Inhil Berhasil Ditangkap

Daftar Isi

    Foto: Humas 

    Lancang Kuning, INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan bersama tim Gabungan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di speedboat DH Perairan Palongan, desa Kuala gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir. 

    Kasus perampokan di speedboat DH  Perairan Palongan, desa Kuala gaung, Kecamatan GAS terjadi pada hari Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. H. Abdul Aziz 175 juta dan Hp,  H. Budiansyah  40 Juta dan dua unit Hp, Sutrisno 3 Juta Emas 4'5 Mayam
    Said  1.3 Juta dan 1 Hp Nokia total kerugian dalam perampok tersebut Rp. 237.000.0000.

    Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, Berkat keseriusan Kapolres Indragiri Hilir bersama tim gabungan telah berhasil mengamankan 3 tersangka, Dua Pelaku Utama dan satu pelaku penyedia senjata api.

    "Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan  di speedboat  tujuan Tembilahan- Batang tumu tersebut berjumlah 6 (Enam) Orang, 4 (Empat) Pelaku Utama dan Dua ikut serta, sampai saat ini tiga pelaku sudah diamankan sedangkan empat pelaku lainya dalam pengejaran.

    Dikatakan Kasat, Setengah bulan sebelum kejadian  H. tersangka mempunyai niat ingin melakukan perampokan  terhadap H. Aziz, Herman memantau H Aziz yang selalu mengambil uang ke Tembilahan dalam jumlah besar.

    "Sudah memastikan H. Aziz betul membawa uang banyak, kemudian Herman mengajak kedua temannya RB dan YD untuk bersama - sama melakukan perampokan. (LK/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 3 Pelaku Curas di Inhil Berhasil Ditangkap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar