Buya Yahya Jelaskan Hukum Nonton Film Porno Bagi Suami Istri

Daftar Isi

    Foto: Buya Yahya.

    Lancang Kuning – Film porno seolah jadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang. Baik pria maupun wanita, menonton film porno bisa menjadi salah  satu alternatif untuk berfantasi seksual. 

    Tidak hanya pria dan wanita yang masih lajang saja, namun ini juga digunakan oleh para pasangan suami istri untuk membangkitkan hasrat seksual mereka. Lantas bagaimana pandangan islam terkait hal ini? 

    Menjawab hal tersebut, Buya Yahya angkat bicara. Dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno bersama pasangan tidak dibenarkan. 

    "Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya dalam video tersebut.

    Buya Yahya melanjutkan, anggapan menonton film porno bersama suami atau istri, dapat membangkitkan syahwat salah besar. Sebab, kata beliau syahwat atau nafsu seks yang dirasakan itu bukan karena pasangannya melainkan orang yang ada dalam film tersebut.

    "Itu adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang melanglang dengan khayalannya dan naudzubillah efeknya sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah. Karena yang dimiliki tidak seperti yang di sana (film) sehingga dia tidak akan puas sampai kapan pun rendah dia pada akhirnya dan tidak akan puas dengan istrinya, tidak puas dengan suaminya," kata Buya Yahya, dilansir LK dari Viva.co.id.

    Buya Yahya juga menegaskan meski menonton dengan suami di rumah, bukan suatu yang baik secara syariat secara kejiwaan, atau secara akhlak tidak pantas. 

    "Kalau Anda perempuan seorang ibu punya rasa malu terhormat kira-kira pantas tidak ibu nonton film porno dilihat anak pasti malu karena akhlak tidak baik itu," kata Buya Yahya.

    Menurutnya, film tersebut bisa buat salah satu pasangan menuntut banyak hal. Maka hal itu bisa menjadi salah satu faktor retaknya rumah tangga.

    "Sehingga tidak sedikit suami yang menuntut istrinya begini begitu yang perempuan juga demikian suamiku tidak memenuhi kebutuhanku karena begini rusak semuanya, dan sebab kehancuran di rumah tangga selanjutnya. Wallahualam," ujar Buya Yahya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Buya Yahya Jelaskan Hukum Nonton Film Porno Bagi Suami Istri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar