Terlibat Narkoba, 17 Petugas Lapas di Riau Dipecat dan Penjara

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kanwil Kemenkum HAM Riau memberhentikan 17 orang pegawai yang bertugas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau. Enam orang diantaranya bahkan telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa hukuman.

    Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun dalam gelaran pemberian arahan oleh Dirjenpas, Irjen Pol Reynhard S P Silitonga kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Riau, Senin (22/02/31).

    "Tak hanya untuk narapidana, tindakan tegas juga telah diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. 17 orang telah diberhentikan, dan terakhir 6 orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidananya di lapas high risk Nusakambangan," ujarnya.

    Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa perang dan pemberantasan narkoba dalam lapas tidak hanya slogan tetapi juga serius diimplementasikan demi terwujudnya Pemasyarakatan Maju.

    Sementara dalam arahannya yang berjalan secara virtual dan diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau, Dirjenpas, Irjen Pol Reynhard S P Silitonga dilansir dari riauterkini.com, mengatakan terdapat beberapa hal penting dalam menjaga marwah pemasyarakatan.

    "Pohon beringin Pengayoman Monumen Pemasyarakatan di pantai permisan Nusakambangan Jangan menjadi kuncup karena ulah segilintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan," tuturnya.

    Ia berpesan agar jajaran tak perlu takut jika terdapat pengkhianat dari dalam pemasyarakatan itu sendiri. Maka menurutnya kewajiban pihaknya bersama menindak oknum tersebut.

    "Bila ada gangguan di pintu utama lapas atau rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian), maka saya yang akan didepan menghadapinya. Nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah Pemasyarakatan itu," tegasnya.

    Sementara untuk mencapai Pemasyarakatan Maju, dikatakannya ada 3 kunci penting. Yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

    "Terima kasih kepada pak Kakanwil Kumham Riau dan jajaran yang sudah mengimplementasikan 3 kata kunci Pemasyarakatan Maju dengan membentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN). Pengendalian Narkoba inilah yang banyak menghancurkan marwah pemasyarakatan selama ini," tuturnya.

    "Semoga dengan adanya BPN dan tindakan tegas pemindahan narapidana oknum petugas pemasyarakatan ke Nusakambangan menjadi contoh, menjadi pelajaran, dan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba," imbuhnya.

    Rinci Reynhard, tahun 2020 lalu pihaknya telah memindahkan 643 napi bandar narkoba ke lapas super maximum security serta lapas maximum security di Pulau Nusakambangan, dan sekarang lapas tersebut sudah penuh.

    "Saya apresiasi inisiatif Kakanwil Riau dengan adanya BPN. Terus berantas narkoba dan saya ingatkan petugas jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Jangan menjadi bagian dari peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, atau bahkan menjadi bandar," bebernya.

    "Bertobat kalian (oknum petugas lapas yang bermain narkoba), kalau tidak akan saya sikat," tegasnya lagi.

    Sementara, upaya Kepala UPT yang melaksanakan deteksi dini, terbukti mengurangi resiko-resiko keributan dan permasalahan di lapas atau rutan. "Jangan sampai terulang kembali pelarian napi, apalagi seperti yang di Lapas Tangerang. Itulah perlunya dilakukan deteksi dini, sehingga kita dapat mengetahui adanya gangguan dan mampu mengatasinya," pintanya.

    Reynhard juga mengingatkan agar jajaran terus melaksanakan sinergitas dengan APH. Lantaran oemasyarakatan tak bisa bekerja sendiri, harus berkoordinasi dan bersinergi dengan APH lainnya.

    "Seluruh kegiatan sinergitas dengan APH harus disosialisasikan ke masyarakat. Juga terkait pembinaan di lapas atau rutan serta apa sebenarnya yang menjadi tugas dan fungsi pemasyarakatan," tandas Reynhard yang sebelumnya mengunjungi Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Terlibat Narkoba, 17 Petugas Lapas di Riau Dipecat dan Penjara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar