Kapolsek Batang Gansal Inhu Pimpin Penangkapan Pelaku Narkoba

Daftar Isi

    Foto: Dua orang pelaku pengedar narkoba kini diamankan di Polsek Batang Gansal, Inhu

    Lancang Kuning, INHU - Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Tr.K, Kapolsek Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sering turun kelapangan untuk mengungkap beberapa kasus. Hal tersebut tak terlepas juga didampingi oleh anggota personilnya. 

    Seperti diketahui, pada tanggal 19 Februari 2021 beliau berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Batang Gansal dengan barang bukti lebih kurang 18,1 gram yang telah dikemas menjadi tiga paket. 

    Baca Juga: Resmikan Rumah Tahfidz, H. Abdul Wahid Berharap Lahir generasi Qur'ani yang berkarakter

    Melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap tidak satu lokasi melainkan tempat yang berbeda. 

    Masing - masing pelaku adalah IW (39) warga Desa Kerampal Kecamatan Batang Gansal dan RN alias Jansen (42) warga Selensen Kecamatan Kemuning, Inhil, ucapnya Senin (22/2). 

    Keberhasilannya untuk menggagalkan barang haram tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat. Dimana, lanjut Misran bahwa pada hari Kamis (18/2) sekira pukul 23: 30 WIB, Kapolsek Batang Gansal menerima informasi dari masyarakat adanya orang yang mencurigakan tentang menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu-sabu. 

    Dengan laporan itu, Kapolsek respon cepat dan mengumpulkan beberapa personil unit Reskrim untuk turun ke lokasi target. 

    Baca Juga: Survei Kinerja Pemerintahan Jokowi, Kepuasan ke Ma'ruf Rendah

    " Pada Jumat (19/2) jam 00:30 WIB tim melihat sasaran dengan gelagat mencurigakan yang sedang duduk di bangku kayu pinggir jalan. Pria itu berinisial IW langsung diamankan," ujarnya. 

    Ketika dilakukan geledah di sekujur tubuh pelaku, personil menemukan satu paket narkoba yang disimpan dalam kotak rokok. Pada saat ditanya IW mengaku barang haram itu miliknya yang didapat dari RN alias Jansen, pada hari Rabu (17/2). 

    Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah RN alias Jansen dan berhasil mengamankan RN dirumahnya. Dia mengaku telah memberikan 1 paket sabu pada IW, kemudian RN juga mengaku masih menyimpan sabu dirumah istri mudanya di Selensen.

    Di rumah istri Jansen, tim menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 16,39 gram. Selain sabu, polisi juga amankan BB lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba. Malam itu juga Jansen langsung dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.

    "Kasus ini terus dikembangkan oleh Polsek Batang Gansal sebab diduga ada tersangka lain yang terlibat dan masih diburu, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terungkap," ungkap Misran. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kapolsek Batang Gansal Inhu Pimpin Penangkapan Pelaku Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait