DLHK Riau: Cegah Kerusakan Lingkungan dan Kebakaran Lahan Sejak Dini

Daftar Isi

    Foto: Kadis DLHK Riau. 

    Lancang Kuning,  PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Ma' mun Murod membantah tudingan yang menyebutkan Pemprov Riau hanya melakukan pekerjaan sia-sia dan hanya menghabiskan APBD saja untuk mengatasi persoalan lingkungan dan Karhutla di Riau.

    "Jadi apa yang kita lakukan selama ini tidak ada yang sia-sia, apalagi sampai ada yang mengatakan kita menghambur-hamburkan uang APBD, itu terlalu jauh penilaiannya," kata Murod, Kamis (18/2/2021). 

    Murod menjelaskan, salah satu upaya dini yang dilakukan Pemprov Riau dalam menjaga lingkungan dari kebakaran lahan adalah dengan menetapkan status siaga darurat Karhutla.

    Dengan ditetapknya status tersebut, maka upaya pencegahan bisa dilakukan sejak awal. Sehingga tidak dibiarkan terjadi dan meluas baru dilakukan pemadaman.

    "Kecepatan kita dalam tanggap darurat ini tentu menjadi harapan masyarakat agar kebakaran lahan itu tidak terjadi. Jadi salah satu langkah strategis adalah dengan penetapan status siaga darurat Karhutla," katanya.

    Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (15/2/2021) kemarin.

    Status siaga darurat Karhutla di Riau diberlakukan hingga 31 Oktober 2021 mendatang. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DLHK Riau: Cegah Kerusakan Lingkungan dan Kebakaran Lahan Sejak Dini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar