Operasi Yustisi di Siak Masih Temukan Warga Langgar Prokes

Daftar Isi

    Keterangan foto: Warga yang terjaring razia yustisi di bawah jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak.  (Gs)

    SIAK, Lancangkuning.com  - Saat tim yustisi Kabupaten Siak melakukan razia, terlihat sejumlah masyarakat yang terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). 

    "Saya lupa, karena buru-buru," kata salah seorang warga Misnan, saat terjaring razia yustisi di bawah jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Siak, Kamis (11/2/21) pagi.

    Pengguna kendaraan roda empat itu di setop petugas, saat membuka kaca mobilnya terlihat ia tidak memakai masker, dan petugas langsung meminta untuk meminggirkan kendaraannya.

    Sama halnya dengan warga Siak lainnya Maulana, pengguna sepeda motor itu beralasan tidak tahu ada operasi yustisi berlangsung, sehingga ia tidak memakai masker.

    "Buru-buru, saya mau antar ayam potong ke seberang," akuinya.

    Sementara itu, kepala bidang penegak perundang-undangan daerah Satpol PP Kabupaten Siak Subandi mengatakan, ops yustisi melibatkan Polri, TNI, Satpol PP,  Dishub dan Dinas kesehatan.

    Ia menjelaskan, selama tahun 2021 ini ops yustisi sudah digelar sebanyak 3 kali.

    "Operasi yustisi ini dilakukan atas penegakan peraturan daerah nomor 4 tahun 2020 tentang penyakit menular," kata Subandi. 

    Subandi mengatakan, ops pertama yang digelar beberapa hari lalu menjaring 15 pelanggar, kemudian di operasi kedua 19 pelanggar dan hari ini masih berlangsung.

    Subandi mengatakan, ops yustisi ketiga ini masih terlihat masyarakat ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

    "Operasi ini terus kita lakukan sampai corona ini berakhir, sasaran kita kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

    Selain di melakukan razia di bawah jembatan TASL Siak, tim yustisi juga melakukan razia di Koto Gasib dan Tualang.

    "Setiap pelanggaran, akan didenda sebesar Rp 50 ribu, sebelumnya bagi pelanggar akan dilakukan sidang secara virtual dengan Pengadilan Negeri Siak, dan uang tersebut akan masuk ke kas daerah" kata Subandi.

    Subandi mengimbau agar masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker saat beraktivitas, karena saat ini virus Covid-19 masih belum menunjukkan adanya penurunan. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Operasi Yustisi di Siak Masih Temukan Warga Langgar Prokes
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar