Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Ke - I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018

Daftar Isi

    Lancangkuning.com, TEMBILAHAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Dani M Nursalam memimpin Rapat Paripurna Ke - I (Kesatu) Masa Persidangan II (Dua) Tahun Sidang 2018 di aula Kantor DPRD Inhil, Rabu (18/7/2018).

    Rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pidato Bupati Kabupaten Inhil terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2018.

    Adapun 5 Ranperda yang dilakukan perubahan tersebut, ialah:

    1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017.

    2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera & Tera Ulang.

    3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

    4. Perlindungan Khusus Anak.

    5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

    Menurut Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, dari 5 Ranperda yang dibahas, 3 diantaranya membahas tentang perubahan atas Ranperda yang ada sebelumnya.

    "Perubahan dilakukan karena menyesuaikam dengan aturan pemerintah yang berlaku. Jadi, Ranperda yang baru akan digodok ada 2," jelas Ketua DPRD seusai memimpin rapat.

    Salah satu Ranperda yang dibahas, dikatakan Ketua DPRD ialah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017. Ranperda pertanggungjawaban, menurutnya, merupakan Ranperda yang rutin dibahas setiap tahun.

    "Dalam Ranperda ini kita akan lihat bagaimana realisasi program - program Pemerintah yang berjalan dari Januari hingga Desember tahun lalu," papar Ketua DPRD.

    Setelah Ranperda pertanggungjawaban tuntas dibahas, Ketua DPRD mengaku, pihaknya akan mengevaluasi program yang telah direalisasikan agar program yang dicanangkan pada tahun 2018 ini dapat berjalan lebih efektif.

    Lebih lanjut, Ketua DPRD mengungkapkan, Kelima Ranperda tersebut akan dibahas dalam 2 forum berbeda. 4 Ranperda dibahas oleh Panitia khusus yang dibentuk, sedangkan untuk Ranperda Pertanggungjawaban akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Inhil.

    Terpantau hadir dalam rapat, seluruh Unsur Pimpinan dan para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Inhil, Anggota Forkopimda Kabupaten Inhil serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. (Adv)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Ke - I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar